Agenda Utama: Menkop: Penerima bansos bisa punya pendapatan lewat Kopdes Merah Putih

Menteri Koperasi: Bansos Bisa Diversifikasi Pendapatan dengan Kopdes Merah Putih
Jakarta – Ferry Juliantono, Menteri Koperasi, menyatakan bahwa keluarga penerima manfaat dari bantuan sosial, khususnya program keluarga harapan (PKH), memiliki peluang untuk meningkatkan pendapatan melalui keanggotaan di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ia menjelaskan, jika para penerima bansos menjadi anggota koperasi, mereka berhak memperoleh bagian dari sisa hasil usaha (SHU) yang dibagikan setiap akhir tahun.
“SHU ini berpotensi menjadi penghasilan tambahan yang signifikan bagi keluarga penerima manfaat. Dengan adanya manfaat tersebut, diharapkan mereka mampu keluar dari kategori desil 1 dan desil 2,” kata Ferry setelah bertemu dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta, Senin.
Menurut Ferry, Koperasi Desa Merah Putih juga akan menciptakan peluang kerja bagi masyarakat yang menerima bansos. Setiap koperasi desa rencananya membuka kesempatan untuk 15–18 orang dari KPM, sehingga secara nasional diperkirakan sekitar 1,4 juta peserta PKH dapat menjadi tenaga kerja terdaftar.
Dalam upaya mendukung kebijakan ini, Kemenkop akan menerbitkan aturan khusus yang mempermudah kewajiban anggota koperasi bagi penerima manfaat. Ia menekankan bahwa payung hukum ini penting agar mereka tidak terbebani biaya keanggotaan, melainkan mampu mandiri melalui keikutsertaan aktif di koperasi.
Kemitraan dengan Kementerian Sosial
Kemenkop berencana berdiskusi lebih lanjut dengan Kementerian Sosial, termasuk integrasi data KPM PKH, untuk memastikan rekrutmen anggota koperasi dilakukan secara tepat sasaran. Sementara itu, Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi, mengungkapkan bahwa perekrutan karyawan Kopdes sedang dipersiapkan secara matang.
“Perekrutan tenaga kerja untuk Kopdes akan difokuskan pada KPM yang berada di usia produktif sesuai dengan kemampuan dan kapasitas mereka,” ujar Saifullah Yusuf, Menteri Sosial, dalam kesempatan yang sama. Ia juga menyebut pemerintah akan melakukan pemetaan terlebih dahulu sebelum memberikan pelatihan kepada para penerima bansos.
