Waka Komisi II DPR Sentil Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Aturan Padahal Incumbent

62222c50 bb2f 4923 a2b6 e6745994671f 0

Waka Komisi II DPR Sentil Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Aturan Padahal Incumbent

KPK mengungkapkan bahwa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengaku hanya menjalankan tugas seremonial selama masa jabatannya. Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Fadia seharusnya lebih memahami prosedur birokrasi karena menjabat sebagai kepala daerah pada periode kedua. “FAR mengaku urusan teknis birokrasi diserahkan kepada Sekretaris Daerah, sementara dirinya lebih banyak menjalankan fungsi seremonial di lingkungan Kabupaten Pekalongan,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (5/3).

Kasus Jadi Pelajaran untuk Kepala Daerah Lain

Dede Yusuf, Wakil Ketua Komisi II DPR, menilai kasus korupsi yang menimpa Fadia Arafiq menjadi pelajaran penting bagi pemimpin daerah lainnya. Ia mengkritik sikap Fadia yang mengklaim tidak menguasai aturan, padahal dia telah menjabat sebagai bupati beberapa kali. “Saya rasa siapapun yang ingin menjadi kepala daerah harus memahami birokrasi, administrasi, dan undang-undang terkait pemerintahan daerah. Apalagi jika sudah menjadi incumbent,” kata Dede Yusuf saat dihubungi, Kamis (5/3/2026).

“Saya rasa ini menjadi pelajaran setiap kepala daerah,” imbuhnya.

Kaderisasi Partai Jadi Solusi untuk Pemahaman Aturan

Dede Yusuf menekankan pentingnya sistem kaderisasi partai politik dalam mempersiapkan calon kepala daerah. Menurutnya, proses ini bisa memastikan para kandidat mengerti apa yang diperbolehkan dan dilarang sesuai peraturan. “Itu juga mengapa diperlukan kaderisasi partai, agar calon pemimpin daerah paham prinsip-prinsip aturan sebelum menjabat,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, Asep Guntur Rahayu menambahkan bahwa Fadia Arafiq, selama dua periode menjabat sebagai bupati dan satu kali sebagai wakil bupati, seharusnya menguasai prinsip tata pemerintahan yang baik. “Terlebih FAR adalah penyelenggara negara yang sudah menjabat lebih dari satu kali. Jadi, sudah waktunya ia menerapkan good governance,” pungkasnya.

Tonton juga video “Komisi II DPR Gelar Uji Kelayakan 18 Calon Anggota Ombudsman Pekan Depan” [Gambas:Video 20detik] [Gambas:Video 20detik]