eksplorasiindonesia.com
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Special Plan: Pabrik Kayu di Jombang PHK 1.000 Lebih Karyawan, Alasan Efisiensi

Published Juni 11, 2026 · Updated Juni 11, 2026 · By Karen Hernandez

Pabrik Kayu Jombang Lakukan PHK 1.000 Lebih Karyawan, Alasan Efisiensi

Special Plan - Di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, perusahaan pabrik pengolahan kayu PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) memutuskan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 1.000 karyawan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kondisi ekonomi yang semakin sulit, yang menurut manajemen perusahaan, memaksa mereka untuk melakukan efisiensi. Rencana PHK ini diumumkan setelah pihak manajemen mengirimkan surat ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, sebagai langkah formal sebelum pelaksanaannya.

PHK Massal Dipersiapkan Mulai Bulan Ini

Proses pemutusan hubungan kerja rencananya akan dimulai bulan ini, setelah para karyawan diberi pemberitahuan secara langsung. Ratusan orang yang terdampak mengungkapkan rasa sedih dan kekecewaan karena keputusan ini memotong harapan mereka untuk melanjutkan pekerjaan di perusahaan asing yang telah menjadi bagian dari kehidupan mereka selama bertahun-tahun. Untuk beberapa buruh, bulan ini menjadi bulan terakhir mereka bekerja di perusahaan tersebut, yang telah menjadi tempat mereka memperoleh penghasilan sehari-hari.

"Pada 5 Juni lalu, seorang manajer HRD memberikan informasi kepada para pekerja dalam forum bahwa terdapat rencana pemotongan karyawan sebanyak ratusan orang," katanya, Kamis (11/6/2026).

Ketua Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ), Hadi Purnomo, mengatakan bahwa serikat buruh telah menerima informasi tentang PHK tersebut. Menurut Hadi, keputusan perusahaan menimbulkan protes dari para pekerja, yang menilai efisiensi bukan satu-satunya alasan untuk mengakhiri hubungan kerja massal. Ia menjelaskan bahwa para buruh berharap perusahaan mampu menemukan solusi lain yang lebih manusiawi, seperti mengatur pengurangan jumlah karyawan secara bertahap atau memperkenalkan program pemutusan kerja yang lebih adil.

Pihak Disnaker Terus Memantau Proses PHK

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, yang dikelola oleh Kepala Disnaker Isawan Nanang, mengatakan bahwa mereka telah menerima surat dari PT SGS tentang rencana PHK. Pihaknya berencana memanggil manajemen perusahaan untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut tentang alasan pengurangan karyawan dan bagaimana proses tersebut akan dijalankan. Isawan menegaskan bahwa Disnaker akan memastikan hak-hak buruh yang terdampak tetap terpenuhi selama proses PHK berlangsung.

"Perusahaan menginformasikan kepada kami lewat surat dan sudah kami tindak lanjut. Kami juga akan memanggil PTS SGS terkait kondisi perusahaan dan bagaimana rencana PHK tersebut. Alasannya karena efisiensi," katanya.

Menurut Disnaker, PHK massal ini dianggap sebagai langkah yang wajar dalam menghadapi kondisi ekonomi yang terus merundung. Namun, mereka tetap memastikan bahwa proses ini dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kepala Dinas Tenaga Kerja tersebut menjelaskan bahwa upaya memantau akan terus dilakukan, termasuk mengevaluasi apakah perusahaan memiliki cukup alasan untuk mengurangi jumlah karyawan sebanyak itu.

Kondisi Ekonomi dan Rencana Efisiensi

PT SGS menyebutkan bahwa keputusan PHK diambil karena perusahaan mengalami kerugian yang terus bertambah. Kondisi ekonomi nasional dan regional yang tidak stabil, ditambah dengan persaingan ketat di industri kayu, menjadi pemicu utama untuk melakukan efisiensi. Manajemen perusahaan berargumen bahwa dengan mengurangi jumlah karyawan, biaya operasional bisa dikurangi, sehingga operasional pabrik tetap bisa berjalan lancar.

Sebagai langkah efisiensi, PT SGS juga mengevaluasi beberapa aspek, seperti penggunaan sumber daya manusia, biaya produksi, dan strategi pemasaran. Pihak perusahaan berharap dengan pengurangan karyawan, produktivitas tetap terjaga, dan keuntungan bisa ditingkatkan. Namun, para buruh mengkhawatirkan dampak sosial dari PHK tersebut, terutama bagi keluarga mereka yang bergantung pada penghasilan dari pekerjaan di sini.

Protes dari Serikat Buruh

Proses PHK ini langsung memicu reaksi dari Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ), yang menolak keputusan tersebut. Mereka menganggap bahwa efisiensi tidak boleh menjadi alasan utama untuk mengakhiri hubungan kerja massal. Hadi Purnomo menegaskan bahwa serikat buruh tidak akan menerima keputusan ini begitu saja. Mereka berencana mengadakan pertemuan dengan manajemen perusahaan untuk membicarakan solusi alternatif.

"Serikat buruh dalam hal ini menolak PHK," katanya.

Pihak SBPJ juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa PHK ini akan memengaruhi perekonomian lokal. Sebagai salah satu perusahaan besar di Jombang, PT SGS telah memberikan lapangan kerja bagi ribuan orang, termasuk warga setempat. Jika jumlah karyawan terus berkurang, maka dampak ekonomi terhadap masyarakat akan lebih luas. Protes dari buruh ini juga menambah tekanan pada perusahaan untuk mempertimbangkan kembali rencana PHK mereka.

Langkah Selanjutnya dan Harapan Buruh

Disnaker Jombang memastikan bahwa mereka akan terus mengawal proses PHK hingga selesai. Selain itu, pihaknya juga berharap perusahaan bisa memberikan penjelasan yang jelas tentang langkah efisiensi yang diambil. Hadi Purnomo menambahkan bahwa para buruh akan tetap bersikeras untuk menolak PHK, dan menuntut agar perusahaan memberikan kompensasi yang adil kepada karyawan yang terkena dampak.

Dalam beberapa hari terakhir, suasana di pabrik menjadi lebih tegang. Para pekerja yang terdampak PHK terus memantau keputusan manajemen, sementara serikat buruh mengumpulkan dukungan dari anggota mereka untuk melakukan aksi protes. Meski terjadi PHK massal, para buruh tetap berharap perusahaan bisa menemukan jalan keluar yang lebih baik, seperti mengganti keputusan tersebut dengan program pengurangan karyawan yang lebih fleksibel atau memberikan pelatihan keterampilan baru untuk menghadapi perubahan industri.

PHK ini menjadi tantangan besar bagi para pekerja, terutama bagi mereka yang telah bekerja di perusahaan selama bertahun-tahun. Mereka berharap pihak manajemen bisa mempertimbangkan kembali keputusan ini, dan mengambil langkah yang tidak hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga melindungi hak-hak buruh. Dengan demikian, keputusan PHK tidak hanya menjadi isu internal perusahaan, tetapi juga menjadi perhatian publik dan pihak-pihak terkait di tingkat lokal.