Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah - Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik setelah dua pelaku kekerasan berinisial Julpikar dan Zulyarham ditangkap oleh Polrestabes Medan. Kedua pelaku, yang dikenal sebagai Pak Ogah, merupakan pengatur jalan di kawasan Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Peristiwa kekerasan terjadi di Jalan Pasar Baru, saat kecelakaan lalu lintas mengganggu alur jalan. Menurut keterangan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, aksi pemukulan bermula dari situasi tawuran di terowongan rel kereta api, yang menyebabkan kemacetan.
Konteks Penyebab Kekerasan
AKBP Adrian menjelaskan, pelaku meminta pasangan suami istri (pasutri) yang melintas untuk maju, karena situasi kemacetan yang terjadi akibat tawuran. Namun, korban perempuan mengatakan takut maju karena sedang hamil. "Korban memilih berhenti karena merasa cemas melintas di tengah kondisi tawuran," tutur AKBP Adrian, dalam wawancara di hari keempat bulan Juni 2026. Peristiwa ini berubah drastis ketika korban perempuan mengeluarkan ponselnya. Tindakan tersebut, katanya, memicu emosi pelaku yang khawatir aksinya direkam dan disebarluaskan di platform media sosial.
"Saat itu di terowongan terjadi tawuran dan macet lah. Nah dua pelaku ini sebagai pengatur jalan yang biasa kita kenal dengan nama Pak Ogah. Kemudian lewat pasutri yang merupakan korban diminta pelaku maju tapi korban bilang maaf pak saya takut maju karena istri sedang hamil,"
Pelaku kemudian melakukan tindakan penendangan terhadap korban perempuan, sementara rekan mereka langsung memukul suami korban. Aksi kekerasan ini terjadi dalam waktu singkat, namun cukup memicu reaksi dari masyarakat. Video peristiwa tersebut viral di media sosial, memperlihatkan seorang laki-laki berpakaian loreng menendang korban perempuan, sementara temannya mengacungkan airsoft gun sebelum memukul suami korban. Pengguna media sosial mengunggah video tersebut, memperbesar kecaman terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh dua pelaku.
Tanggapan dari Korban dan Pelaku
Korban wanita, yang sedang hamil, mengalami rasa sakit akibat tendangan dari pelaku. Suaminya juga terkena pukulan hingga terluka. AKBP Adrian menegaskan, korban wanita memilih berhenti karena takut terlibat konflik. "Korban wanita mengeluarkan HP, pelaku karena takut diviralkan akhirnya melakukan penendangan ke korban wanita kemudian pelaku satu lagi menghampiri suami korban melakukan pemukulan," ujarnya.
Setelah video kekerasan tersebut menyebar, Polrestabes Medan segera mengambil tindakan. Tim Jatanras Combet Squad (JCS) melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku di rumah mereka di kawasan Jalan Baru, Desa Tembung. Dalam pemeriksaan, Julpikar dan Zulyarham mengakui perbuatan mereka. Keduanya juga menyerahkan satu pucuk senapan airsoft beserta tujuh tabung peluru sebagai barang bukti.
Proses Hukum dan Dampak Peristiwa
Kasat Reskrim menambahkan, saat ini kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polrestabes Medan. Polisi berencana menjerat mereka dengan pasal penganiayaan berdasarkan UU No. 35/2014 tentang Narkotika dan UU No. 12/2006 tentang Kekerasan terhadap Perempuan. Korban perempuan dan suaminya telah membuat laporan resmi untuk memulai proses hukum. Selain itu, peristiwa ini memicu pembahasan tentang perlindungan hak perempuan dan tindakan kekerasan terhadap mereka, khususnya dalam situasi yang memicu ketakutan.
Kasus kekerasan oleh Pak Ogah ini menimbulkan perdebatan di masyarakat. Beberapa warga mengkritik tindakan pelaku yang menggunakan senjata airsoft gun untuk mengancam korban. Mereka menilai bahwa aksi tersebut menunjukkan ketidakpuasan pelaku terhadap situasi kemacetan dan kekhawatiran mereka terhadap reputasi. Sementara itu, anggota keluarga korban mengatakan bahwa mereka kecewa dengan tindakan Pak Ogah yang mengganggu keamanan warga.
Menurut AKBP Adrian, peristiwa ini juga menjadi pelajaran bagi pengatur jalan untuk lebih berhati-hati dalam menangani konflik di jalan raya. "Kita perlu meningkatkan kesadaran pelaku bahwa tindakan mereka bisa berdampak besar terhadap kehidupan korban," katanya. Ia menambahkan, polisi juga sedang mengevaluasi sistem pengaturan lalu lintas di kawasan tersebut agar tidak terjadi konflik serupa di masa depan.
Kecelakaan lalu lintas di Jalan Pasar Baru, Desa Tembung, sebelumnya disebabkan oleh tawuran antara dua pihak yang saling berebut jalan. Pelaku kekerasan, Julpikar dan Zulyarham, merupakan kakak beradik yang terlibat dalam aksi tersebut. Polisi memastikan bahwa mereka tidak hanya memukul korban, tetapi juga menggunakan senjata airsoft gun sebagai ancaman. Barang bukti ini akan digunakan sebagai dasar penyidikan lebih lanjut.
Perkembangan Terkini
Sejak peristiwa terjadi, pihak kepolisian terus menelusuri detail kejadian. Pengguna media sosial aktif membagikan berita tentang kasus ini, memicu tuntutan masyarakat terhadap penegak hukum untuk segera menindak pelaku. Pihak keluarga korban berharap tindakan hukum cepat dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang. "Kita ingin adil untuk korban, terutama yang sedang hamil," ujar seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
AKBP Adrian Lubis menyatakan, investigasi masih berlangsung untuk memastikan semua fakta terungkap. Dua pelaku akan dihadapkan pada persidangan, dan polisi menargetkan hukuman sesuai dengan tingkat keparahan perbuatan. Selain itu, korban perempuan dan suaminya akan mendapatkan bantuan medis dan psikologis untuk pemulihan kondisi fisik serta mental. Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada dalam situasi berpotensi konflik.
Kasus penganiayaan oleh Pak Ogah ini menunjukkan bahwa kekerasan bisa terjadi dalam situasi sehari-hari, bahkan di tempat umum. Peristiwa tersebut memperlihatkan bagaimana rasa takut dan kekhawatiran dapat memicu aksi yang tidak terduga. Polisi berharap, dengan menangkap kedua pelaku, masyarakat lebih sadar akan pentingnya menangani konflik secara tenang dan profesional. Selain itu, peristiwa ini juga menekankan perlunya penguatan pengawasan terhadap tindakan kekerasan oleh individu yang memiliki wewenang.
Keluarga korban perempuan menyampaikan rasa terima kasih atas upaya polisi yang cepat merespons kasus. Mereka juga berharap, tindakan tersebut