Momen Bersejarah: Menkomdigi: PP Tunas jaga data anak di ruang digital

17b29a97 e300 4806 afd7 33f39bafaae6 0

Menkomdigi: PP Tunas Jaga Privasi Anak di Ruang Digital

Jakarta (ANTARA) – Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025, yang dikenal sebagai PP Tunas, diharapkan menjadi solusi penting dalam melindungi data anak-anak di dunia digital. Hal ini disampaikan oleh Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital, dalam upaya menjaga keamanan informasi pribadi mereka dari penyalahgunaan. Menurutnya, kini data anak telah menyebar luas di berbagai platform media sosial, dan kebanyakan dari mereka belum memahami mana informasi yang perlu dipertahankan atau tidak.

Eksploitasi Data Anak di Negara Lain

Meutya menyoroti studi serta kasus hukum yang terjadi di luar negeri, di mana data anak sering kali dieksploitasi secara tidak adil. Ia mencontohkan bagaimana kegiatan monetisasi data bisa terjadi tanpa pertimbangan etis. “Kita perlu aturan ini untuk melindungi data anak dari penggunaan yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya saat berbicara di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Jumat malam.

“Anak-anak di Asia, Eropa, atau tempat manapun di dunia, berharga sama meski memiliki latar belakang suku, bangsa, atau agama yang berbeda,” tegas Meutya.

Implementasi dan Komitmen Platform

PP Tunas akan mulai berlaku efektif 28 Maret 2026, dengan tujuan membatasi akses anak-anak pada platform digital yang dianggap berisiko. Delapan platform utama menjadi sasaran awal, termasuk YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox. Sampai 27 Maret 2026 pukul 21.30 WIB, hanya dua platform, yaitu X dan Bigo Live, yang memenuhi standar kepatuhan penuh. TikTok dan Roblox dianggap kooperatif sebagian, sementara empat platform lain belum memenuhi persyaratan.

Menkomdigi menekankan bahwa perlindungan anak harus diberikan secara merata, tanpa memandang perbedaan sosial atau budaya. Dengan keberadaan PP Tunas, diharapkan ke depannya tidak ada lagi anak yang terluka akibat penyalahgunaan hak digital mereka.