Hasil Pertemuan: Komisi III dorong TNI-Polri bersinergi usut kasus Andrie Yunus
Komisi III Dorong TNI-Polri Kolaborasi dalam Usut Kasus Andrie Yunus
Jakarta, ANTARA – Selama rapat khusus yang digelar di Jakarta, Komisi III DPR RI menekankan pentingnya kerja sama antara TNI dan Polri dalam menyelesaikan kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Dalam pembicaraan tersebut, Ketua Komisi III, Habiburokhman, menyatakan dukungan terhadap sinergi kedua institusi dalam mengusut peristiwa ini.
“Komisi III DPR RI mengimbau TNI serta Polri untuk berkolaborasi dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus,” ujar Habiburokhman di Jakarta, Rabu.
Menurut Habiburokhman, sinergi ini seharusnya dijalankan berdasarkan Pasal 170 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru. Pasal tersebut menjelaskan bahwa tindak pidana yang melibatkan elemen peradilan umum dan militer akan diadili oleh pengadilan umum.
Komisi III juga menyampaikan apresiasi kepada Polri dan pihak terkait yang berhasil mengungkap pelaku dugaan kekerasan. Pernyataan serupa disampaikan oleh perwakilan fraksi partai politik yang hadir dalam rapat tersebut.
Dalam upaya memastikan proses penyelidikan berjalan optimal, Komisi III menyepakati pembentukan panitia kerja (panja) untuk memantau perkara ini. Selain itu, mereka akan mengadakan rapat kerja bersama Polri, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta korban, sebagai bentuk komitmen menjaga hak asasi manusia.
Peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi di Jakarta Pusat pada Kamis (12/3) lalu. Kegiatan tersebut berlangsung setelah Andrie menyelesaikan rekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), yang membahas isu militerisme dan uji materi UU TNI.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengungkapkan dua inisial terduga pelaku dari satu data Polri, yaitu BHC dan MAK. “Dua orang yang kami tunjukkan tadi berasal dari satu data Polri ini,” terangnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Di sisi lain, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengumumkan penahanan empat anggota atas dugaan keterlibatan dalam kasus. Komandan Puspom TNI, Mayor Jenderal Yusri Nuryanto, menjelaskan bahwa para tersangka berinisial NDP, SL, BWH, dan ES, yang ditahan di Puspom TNI untuk pemeriksaan lanjutan.
