Pengeroyokan Maut di Taman Bunga Pematangsiantar – 2 Orang Ditangkap 4 Diburu

3f9e06ca-ddd3-4060-a36a-626328e02d0c-0

Pengeroyokan Maut di Taman Bunga Pematangsiantar, 2 Orang Ditangkap 4 Diburu

Pengeroyokan Maut di Taman Bunga Pematangsiantar – Kota Pematangsiantar menjadi sorotan setelah terjadi peristiwa pengeroyokan yang berakhir dengan kematian korban. Kasus ini terjadi di kawasan Taman Bunga, tepatnya di Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, pada Kamis, 28 Mei 2026. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pematangsiantar sedang berupaya keras mengungkap kejadian maut tersebut, dengan telah mengidentifikasi enam orang tersangka yang terlibat.

Menurut informasi yang diperoleh, korban berinisial JJM (24 tahun) mengalami cedera parah setelah dianiaya oleh para pelaku. Peristiwa ini menimbulkan kekawatiran di tengah masyarakat, mengingat lokasi kejadian terletak di area yang ramai dan sering dikunjungi warga. Polisi mengatakan bahwa penyelidikan telah mengarah pada keterlibatan enam tersangka, masing-masing dengan inisial RP, FS, SS, RS, GP, dan RS. Dari jumlah tersebut, dua orang telah ditahan dan ditempatkan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Pematangsiantar.

“Kami telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka, yakni RP dan FS, di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Mako Polres Pematangsiantar. Sementara itu, empat tersangka lainnya saat ini masih dalam status pencarian,” ujar Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Sandi Riz Akbar, dikutip dari iNews Medan, Jumat, 19 Juni 2026.

Kasus ini memicu penelusuran lebih lanjut oleh petugas kepolisian. Para tersangka dianggap terlibat dalam tindak pidana kekerasan secara terang-terangan di muka umum, yang berdampak fatal pada korban. Selain itu, polisi juga sedang memburu satu unit mobil yang diduga digunakan oleh pelaku saat aksi penganiayaan berlangsung. Mobil tersebut menjadi bukti penting dalam proses penyidikan.

AKP Sandi menjelaskan bahwa kepolisian terus memperkuat bukti-bukti yang telah dikumpulkan. “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan proses hukum terkait kejadian penganiayaan di Taman Bunga ini dan akan terus melakukan pengejaran terhadap empat tersangka yang masih buron,” tambahnya dalam pernyataan terbaru. Polisi juga memastikan bahwa semua saksi dan alat bukti yang relevan telah diperiksa secara rinci untuk memperjelas kronologi kejadian.

Kawasan Taman Bunga, sebagai lokasi utama kejadian, menjadi tempat yang penuh dengan aktivitas warga sehari-hari. Namun, malam itu kejadian kericuhan membuat suasana berubah drastis. Keempat tersangka yang masih diburu dikabarkan berusaha menghilangkan jejaknya setelah aksi kekerasan terjadi. Sejumlah warga setempat menyatakan kekecewaan terhadap tindakan para pelaku, yang dianggap memicu rasa takut di kalangan masyarakat.

Dalam upayanya menangkap pelaku, polisi membagi tim penyidik yang fokus pada pencarian empat tersangka yang belum ditemukan. Salah satu kemungkinan keberadaan mereka adalah di wilayah sekitar Pematangsiantar, terutama di area yang sering dijadikan tempat berkumpul. Selain itu, petugas juga melakukan pemantauan terhadap saksi-saksi yang terlibat, dengan harapan bisa mengungkap alur aksi kekerasan yang terjadi.

Pelaku dikenai pasal tindak pidana kekerasan di muka umum yang menyebabkan kematian korban, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal ini memberikan ancaman hukuman berat kepada para pelaku, terutama karena aksi mereka terjadi di depan umum dan melibatkan kekerasan yang mematikan. Polisi menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti sampai semua pelaku ditangkap dan kasus tersebut dituntaskan secara lengkap.

Para keluarga korban telah mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap penanganan kasus ini. Mereka berharap polisi dapat segera mengungkap identitas lengkap para pelaku dan memberikan keadilan bagi JJM. Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat Kota Pematangsiantar turut mendukung proses investigasi, dengan beberapa warga menyatakan kesediaan memberikan informasi tambahan tentang kejadian tersebut.

Kasus pengeroyokan ini juga menimbulkan refleksi tentang keamanan di kota tersebut. Pihak kepolisian berencana mengambil langkah-langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi. Selain itu, mereka juga berharap masyarakat dapat lebih waspada dan melaporkan segala kejadian yang mencurigakan di sekitar kawasan Taman Bunga. Polisi mengingatkan bahwa para tersangka yang masih buron berpotensi melakukan tindakan serupa jika tidak segera ditangkap.

Dalam rangka mempercepat proses penangkapan, polisi menggerakkan operasi pencarian secara intensif. Tim investigasi juga bekerja sama dengan satuan-satuan lain di lingkungan Polres Pematangsiantar untuk memperluas jaringan informasi. Setiap kemajuan dalam penyidikan akan diumumkan secara berkala kepada publik, agar masyarakat dapat memantau perkembangan kasus secara transparan.