Important Visit: Korban Hanania Travel Terus Bertambah, Ini Langkah Kuasa Hukum

4a151cd2-8ce0-49e7-b900-080e6a408a08-0

Korban Hanania Travel Terus Bertambah, Ini Langkah Kuasa Hukum

Important Visit – JAKARTA — Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana travel umrah yang melibatkan Hanania Group, atau Hanania Travel, masih dalam proses penyelidikan. Kuasa hukum korban, Joddy Mulyasetya Putra, kembali menghadiri Polda Metro Jaya pada Rabu (17/6/2026), untuk melaporkan penambahan jumlah korban baru dalam gelombang ketiga. Menurut Joddy, data yang dikumpulkan menunjukkan bahwa jumlah para korban telah meningkat secara signifikan dibandingkan sebelumnya.

Penambahan Korban Mencapai 620 Orang

Dalam laporan yang disampaikan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Joddy mengungkapkan bahwa gelombang ketiga ini menambah 620 kepala korban. “Kami melaporkan sekitar 620 pax yang baru teridentifikasi hari ini,” jelasnya. Angka ini menambah total korban hingga mencapai 1.286 orang, dengan kerugian materiil yang terus mengalami peningkatan.

“Data yang telah kami sampaikan ke Polda dari gelombang satu, dua, dan tiga mencapai sekitar 1.286 pax dengan total nominal Rp35.342.293.500,” kata Joddy.

Menurut Joddy, kenaikan jumlah korban terjadi setelah pihaknya melakukan pengumpulan data terbaru dari berbagai daerah. “Dari pengelompokan data, kita melihat bahwa jumlah korban dan kerugian berbanding lurus,” ujarnya. Ia menambahkan, jumlah kerugian telah mencapai angka yang sangat besar, yakni lebih dari Rp35 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa skala kejahatan ini cukup luas dan berdampak signifikan terhadap masyarakat.

Pengumpulan Bukti Kuasa Hukum

Dalam rangka memperkuat laporan penipuan, Joddy juga membawa sejumlah barang bukti yang diyakini kuat. “Barang bukti yang kami bawa meliputi formulir pencocokan dari Polda, serta dokumen seperti kartu tanda penduduk, paspor, dan bukti transfer pembayaran,” terangnya. Selain itu, ada juga bukti percakapan melalui layar cetak atau screenshot dari media sosial.

“Salah satu barang bukti yang penting adalah print out screenshot bukti percakapan antara korban dan pihak Hanania Travel, serta rekam jejak transfer dana ke akun resmi mereka,” tambah Joddy.

Dia menjelaskan bahwa barang bukti ini dibutuhkan untuk memastikan bahwa setiap korban yang dilaporkan memiliki alur peristiwa yang jelas. “Dengan adanya bukti-bukti ini, kami harap kepolisian dapat mengidentifikasi lebih lanjut peran Hanania Group dalam penggelapan dana,” imbuhnya. Kuasa hukum juga menyebutkan bahwa beberapa korban berasal dari luar Jakarta, yang mana mereka terpengaruh oleh layanan travel yang disediakan oleh grup ini.

Imbauan Kepada Masyarakat

Joddy menekankan pentingnya masyarakat luas yang merasa dirugikan segera melaporkan kepolisian. “Kami mengimbau kepada para korban untuk segera melapor, karena Polda telah membuka posko khusus untuk menangani kasus ini,” katanya. Ia menjelaskan bahwa posko ini bertujuan untuk memudahkan pengumpulan data secara terpusat.

“Saat ini, Polda masih mencari korban lainnya, salah satunya dari sektor haji. Dengan adanya laporan tambahan, kami dapat melengkapi investigasi dan mempercepat proses hukum,” ujarnya.

Menurut Joddy, pengumpulan data korban menjadi kunci utama dalam menyelidiki tindak pidana yang terjadi. “Selain itu, kita juga membutuhkan informasi dari korban mengenai detail pembayaran, rencana perjalanan, dan konfirmasi akhir dari pihak travel,” jelasnya. Ia mengatakan bahwa setiap bukti yang dibawa akan menjadi dasar untuk menuntut pihak pelaku secara hukum.

Latar Belakang dan Dampak Kasus

Kasus ini mulai mencuat beberapa bulan lalu, ketika para korban menemukan bahwa dana yang telah mereka bayar untuk program umrah dan haji tidak kembali seperti yang dijanjikan. Dengan adanya kebijakan laporan tambahan ini, jumlah korban yang terdaftar semakin meningkat, menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan tindakan penipuan yang terjadi.

“Sampai saat ini, Polda masih aktif mencari korban yang belum melapor, termasuk yang terkait dengan program haji,” tutur Joddy.

Ia juga menyoroti peran media sosial dalam menyebarkan informasi tentang kecurangan ini. “Banyak korban yang melaporkan kegiatan perjalanan mereka melalui media sosial, sehingga data tersebut bisa menjadi sumber informasi penting,” katanya. Kuasa hukum berharap bahwa melalui proses ini, kepolisian dapat menemukan pelaku yang terlibat dan menegakkan hukum secara adil.

Koordinasi dengan Pihak Terkait

Joddy menyampaikan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk memastikan data korban terdokumentasi secara rapi. “Koordinasi dengan lembaga lain memastikan bahwa laporan ini tidak hanya berupa angka, tetapi juga memiliki dasar yang kuat,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa setiap korban yang melapor akan mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang.

“Dengan bukti-bukti yang kami kumpulkan, kepolisian dapat menelusuri alur dana dan menemukan pelaku penipuan,” tutup Joddy.

Menurut Joddy, kasus ini menunjukkan bahwa ada kelemahan dalam proses pengelolaan dana oleh travel umrah yang beroperasi di luar batas hukum. “Kami berharap kepolisian dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terlibat,” katanya. Dengan melalui gelombang laporan ini, kepolisian diharapkan dapat mengungkap seluruh peristiwa dan memberikan keadilan kepada korban.

Dalam upayanya untuk mengatasi masalah ini, Joddy mengingatkan masyarakat bahwa mereka perlu bersikap waspada terhadap pelayanan travel yang menjanjikan manfaat besar dengan modal yang relatif kecil. “Ini adalah kesempatan untuk melindungi diri sendiri, jadi segera laporkan jika merasa tertipu,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang terus berjalan.

Kebutuhan untuk Investigasi Lebih Lanjut

Menurut Joddy, kepolisian masih membutuhkan data lebih lengkap untuk menyelidiki keterlibatan Hanania Group dalam kecurangan ini. “Dengan laporan tambahan, kami bisa mem