Facing Challenges: Siswa SMP Jadi Korban Perundungan Kakak Kelas di Sekolah, Sang Ibu Minta Keadilan
Siswa SMP Dianiaya Kakak Kelas, Ibu Korban Mengajukan Tuntutan Keadilan
Facing Challenges – Kota Semarang menjadi tempat kejadian perundungan terhadap seorang siswa SMP yang diperkirakan berusia 13 tahun. Ibu korban, Ristia, menyatakan kekecewaannya terhadap pihak sekolah setelah mengetahui anaknya mengalami cedera dan trauma akibat aksi pengeroyokan oleh tiga kakak kelas. Menurut keterangan Ristia, kejadian ini terjadi selama jam istirahat di kamar mandi sekolah, dengan korban yang berinisial KAA diduga menjadi sasaran pemukulan. Kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Semarang, kini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Proses Penemuan dan Kondisi Korban
KAA, yang dikenal sebagai siswa di sekolah swasta, mengalami sedikitnya delapan titik luka memar di berbagai area tubuh, termasuk wajah, dada, perut, punggung, tangan, dan kaki. Ristia menyebutkan bahwa kondisi anaknya baru terungkap beberapa hari setelah insiden terjadi. “Saat pulang sekolah, wajahnya biru di hidung dan pipi, lalu saya tanyakan. Anak saya tidak mengakui, hanya mengatakan terbentur pintu sekolah,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).
“Anak saya pulang sekolah dengan wajah biru di area hidung dan pipi, lalu saya tanyakan. Ia tidak mengakui kejadian tersebut, hanya mengatakan terbentur pintu sekolah,” katanya.
Dua hari kemudian, kondisi korban memburuk hingga meminta izin tidak masuk sekolah. Saat pemeriksaan medis dilakukan, Ristia menemukan bahwa tubuh KAA penuh dengan luka-luka. “Saat keempat hari setelah kejadian, anak saya bilang sakit dan tidak ingin masuk sekolah. Setelah diperiksa, badannya penuh biru-biru. Saya langsung memberinya visum dan melakukan pengobatan,” tambahnya.
Kritik Terhadap Sikap Sekolah
Ristia merasa sekolah tidak transparan dan lambat dalam memberi informasi tentang kejadian tersebut. “Saya tanyakan kepada anak saya apakah sekolah tahu kejadian ini, ternyata tahu. Itu yang membuat saya kecewa karena tidak menginformasikan secara langsung,” ujarnya. Ia menilai pihak sekolah kurang responsif, terutama saat korban masih dalam kondisi trauma. “Saat kejadian, anak saya dipanggil guru BK untuk membuat laporan kronologi, padahal kondisinya masih kacau. Harusnya dia diberi keamanan dan kenyamanan, karena mentalnya sedang menurun,” terang Ristia.
Penyelidikan oleh Polisi
Kuasa hukum keluarga korban, Lutf, menjelaskan bahwa laporan telah diterima oleh Polrestabes Semarang. “Kepolisian sedang menyelidiki peristiwa ini dan telah mengklarifikasi ke korban serta para pelaku. Ada dugaan tindak pidana dalam kejadian tersebut,” katanya. Menurut Lutf, korban juga menerima ancaman agar tidak melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak guru atau orang tua. Selain itu, korban mengalami trauma berat hingga harus belajar secara daring dari rumah.
Awal Mula Konflik
Berdasarkan keterangan korban, insiden ini berawal dari ejekan yang terjadi di media sosial. Korban dan pelaku sempat terlibat konflik akibat perbedaan pendapat atau komentar yang dianggap menyakitkan. Konflik tersebut kemudian memicu tindakan pengeroyokan di lingkungan sekolah. “Korban sempat diduga diancam agar tidak melaporkan kejadian ini, bahkan ada ancaman untuk diam,” ujarnya.
Langkah Keluarga dan Ekspektasi
Keluarga korban telah melapor ke Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Semarang, meski hingga saat ini masih menunggu tindak lanjut. Ristia berharap kasus ini dapat diproses secara hukum untuk memberikan efek jera kepada para pelaku. “Saya ingin anak saya mendapatkan keadilan, serta penegak hukum memastikan pelaku bertanggung jawab,” tuturnya.
Dampak Psikologis dan Penyesuaian
KAA mengalami trauma yang berdampak signifikan pada kehidupan sehari-harinya. Setelah insiden, ia sulit berinteraksi dengan teman sekelas dan sering mengeluhkan rasa sakit di berbagai bagian tubuh. Ristia menyatakan bahwa korban belum bisa kembali ke sekolah secara normal, sehingga terpaksa belajar dari rumah. “Kondisi psikologisnya sangat memburuk, bahkan ia takut menghadapi lingkungan sekolah,” ujarnya.
Pengawasan dan Kewaspadaan
Pihak sekolah dianggap kurang berhati-hati dalam memantau interaksi antar siswa. Ristia menekankan bahwa kejadian ini bisa saja terjadi jika ada pengawasan yang lebih ketat. “Sekolah harus lebih peka terhadap laporan dari siswa, terutama jika ada tanda-tanda kekerasan atau trauma,” katanya. Dalam proses penyelidikan, polisi mengklarifikasi dugaan pengeroyokan tersebut, termasuk meminta visum medis untuk memastikan tingkat cedera. Pihak keluarga juga memastikan bahwa hasil visum akan menjadi dasar dalam menuntut tindakan pidana.
Harapan dan Tantangan
Ristia berharap pihak sekolah memperbaiki kebijakan mereka dan memberikan perlindungan lebih baik kepada siswa. “Kami mengharapkan sekolah tidak hanya menutupi kejadian, tetapi juga mengambil langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa,” ujarnya. Selain itu, ia ingin kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak, termasuk para pelaku dan sistem pendidikan. “Kalau tidak ada tindakan, kisah ini bisa terulang lagi di masa depan,” tambah Ristia.
Dalam upaya memastikan keadilan, korban dan keluarga terus berkoordinasi dengan lembaga terkait. Unit PPA Polrestabes Semarang mengatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung,
