New Policy: MUI Soroti Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Minta Prabowo Pilih Pimpinan BGN yang Berintegritas

9530cb8d-cc11-4378-a35e-7f3ebc6a5769-0

MUI Soroti Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Minta Prabowo Pilih Pimpinan BGN yang Berintegritas

New Policy – JAKARTA – Permasalahan korupsi yang melibatkan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, Lodewyk Pusung, kembali menjadi sorotan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI, Buya Amirsyah Tambunan, mengungkapkan kekhawatiran terhadap sistem pengelolaan yang dianggap tidak transparan dan memicu penyimpangan di lembaga yang seharusnya menjadi contoh baik dalam pelayanan publik.

Perbaikan Tata Kelola dan Mentalitas Pemangku

Buya Amirsyah menekankan bahwa perbaikan sistem tata kelola BGN merupakan langkah krusial untuk memulihkan reputasi lembaga tersebut. “Peningkatan sistem tata kelola BGN dianggap sebagai langkah strategis untuk mengatasi masalah ini,” ujarnya, dalam pernyataan yang dilansir Minggu (7/6/2026). Ia juga menyebutkan bahwa tidak hanya struktur administratif yang perlu diperbaiki, tetapi mentalitas para pemangku kebijakan dalam lembaga tersebut harus ditingkatkan.

“Maka pengelola yang harus memiliki integritas, kapasitas, dan akuntabilitas sehingga seluruh jajaran pengelola BGN betul-betul harus teruji,” kata Buya Amirsyah.

MUI mengingatkan bahwa BGN memiliki misi penting, yaitu meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dan memastikan ketersediaan gizi bagi rakyat Indonesia. Tugas ini menuntut standar moralitas tinggi, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan program yang melibatkan aspek kehalalan serta higienitas.

Kasus Korupsi dan Misi Mulia BGN

Kasus korupsi yang menimpa tata kelola BGN, menurut Buya Amirsyah, menggambarkan adanya moral hazard yang mengancam integritas lembaga. “Terlebih, layanan gizi ini menuntut standar moralitas tinggi karena harus memenuhi syarat kehalalan, higienitas, dan lingkungan yang baik,” tutur dia.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengambilan keputusan. MUI menilai bahwa keberadaan BGN sebagai lembaga pendukung kebijakan pemerintah harus menjadi ruang yang mengakomodasi kepentingan rakyat, bukan hanya sekadar birokrasi. Perbaikan tata kelola yang diusulkan harus mencakup kebijakan yang mengendalikan hubungan antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan penyelenggara layanan gizi.

Kontrol oleh Masyarakat dan DPR

Dalam upaya mencegah penyimpangan serupa di masa depan, MUI mendorong lembaga yudikatif untuk mengusut tuntas kasus korupsi tersebut. “Kasus ini menjadi bagian dari fungsi penegakan hukum, serta ajakan untuk masyarakat dan DPR agar terus melakukan kontrol (check and balances) dalam bernegara,” jelas Buya Amirsyah.

“Lebih lanjut, perbaikan tata kelola MBG dinilai krusial ke depan agar tidak dimonopoli oleh sekelompok orang, melainkan dikembalikan sebagai ‘ruang rakyat’ yang menggerakkan ekonomi masyarakat bawah,” kata Buya.

BGN, yang dulu disebut sebagai Badan Gizi Nasional, merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk memastikan ketersediaan dan pemerataan gizi. Namun, kata Buya, kasus korupsi yang terjadi menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal belum memadai. Ia berharap, pimpinan baru BGN bisa menguji kualitas pemimpin yang memiliki kapasitas dan integritas.

Harapan untuk Pemimpin yang Akuntabel

Buya Amirsyah Tambunan menegaskan bahwa seleksi pimpinan BGN yang baru harus didasarkan pada prinsip good corporate governance (GCG). “Karena itu, sekali lagi tata kelola BGN yang transparan, dan akuntabel sesuai prinsip (GCG),” ujarnya.

Menurutnya, tata kelola yang baik tidak hanya mengurangi risiko korupsi, tetapi juga meningkatkan efektivitas penggunaan dana publik. Pemimpin BGN yang akan ditunjuk diharapkan mampu menjaga konsistensi antara visi misi lembaga dan praktik pemerintahan yang terbuka. Selain itu, sistem pengawasan eksternal, seperti audit independen dan pelibatan masyarakat dalam transparansi, juga diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik.

Pengaruh Korupsi terhadap Kebijakan Publik

Kasus korupsi yang terjadi di BGN, menurut Buya, menunjukkan bahwa ketidaktransparan dalam pengelolaan dana dapat menghambat keberhasilan program pemerintah. “Kehadiran BGN sebagai wadah kebijakan gizi nasional harus dijaga, agar tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” katanya.

Lebih dari itu, kegagalan tata kelola BGN bisa memberikan dampak luas terhadap kesejahteraan masyarakat. Dengan sistem yang lebih baik, lembaga tersebut bisa menjadi penggerak utama dalam meningkatkan kualitas hidup rakyat, terutama kelompok miskin dan daerah-daerah terpencil. MUI berharap, perubahan kepemimpinan akan menjadi awal dari perbaikan yang signifikan.

Peran MUI dalam Penegakan Etika

MUI, sebagai lembaga keagamaan, memiliki peran penting dalam menegakkan etika dan akuntabilitas di institusi pemerintahan. Selain mengkritik kasus korupsi, MUI juga meminta pemerintah untuk memperkuat mekanisme pengawasan dan transparansi dalam semua lembaga yang berhubungan dengan kebutuhan rakyat. “Kasus ini menjadi pengingat bahwa sistem tata kelola yang baik adalah kunci keberhasilan kebijakan publik,” imbuh Buya Amirsyah.

Menurutnya, perbaikan tata kelola harus menjadi prioritas, terutama dalam lembaga seperti BGN yang berperan langsung dalam kehidupan masyarakat. Dengan kebijakan yang lebih tegas dan pemerintahan yang lebih bersih, Indonesia bisa mencapai tujuan pembangunan yang lebih adil dan berkelanjutan.

Dalam rangka mendorong transparansi, MUI juga menyarankan bahwa lembaga yudikatif harus aktif mengusut kasus-kasus penyimpangan yang terjadi, baik secara internal maupun eksternal. “Kontrol oleh masyarakat dan DPR sangat diperlukan untuk memastikan semua keputusan tidak hanya berdasarkan kepentingan pribadi, tetapi juga kebutuhan umum,” kata Buya Amirsyah Tambunan.

Dengan adanya sistem tata kelola yang mengikuti prinsip GCG, BGN diharapkan menjadi contoh bagus dalam pengelolaan dana publik. Selain itu, pemerintah diingatkan untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam meningkatkan akuntabilitas, khususnya dalam lembaga yang berhubungan dengan kebijakan sosial dan ekonomi masyarakat.