Key Discussion: Perindo Dorong Pemilu yang Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Harus Dikocok Ulang
Perindo Dorong Pemilu yang Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Harus Dikocok Ulang
Key Discussion – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan keadilan dalam proses pemilu, Partai Perindo menekankan pentingnya perubahan sistem penentuan nomor urut partai politik (parpol) untuk setiap penyelenggaraan Pemilu. Hal ini diungkapkan oleh Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Sekretaris Jenderal Partai Perindo, saat berbicara dalam diskusi Obor Rakyat di Cikini, Jakarta Pusat, pada Sabtu (6/6/2026). Menurut Ferry, sistem yang sama digunakan secara berulang bisa menciptakan ketidakadilan bagi parpol yang baru memasuki arena pemilu.
Ketidakadilan dalam Penentuan Nomor Urut
Ferry menjelaskan bahwa penentuan nomor urut yang tidak diacak berulang kali memicu kesan bahwa partai tertentu memiliki keuntungan lebih. “Kadang, partai yang sudah memiliki pengalaman lama menggunakan nomor urut yang dianggap lebih menguntungkan, sementara partai baru harus memulai dari posisi yang kurang optimal,” katanya. Ia menambahkan, dalam situasi kompetisi yang sebenarnya, setiap parpol seharusnya memiliki peluang yang sama, tanpa ada yang terkesan mendominasi atau terlalu menonjol.
“Jika masyarakat mengingat nomor urut yang sama dari pemilu sebelumnya, mereka akan memiliki asosiasi bahwa partai tertentu lebih kuat, meski kenyataannya parpol baru bisa saja memiliki basis suara yang besar,” ujar Ferry. “Dengan mengocok ulang nomor urut, setiap parpol dapat mulai dari titik nol yang sama. Ini penting untuk memastikan kompetisi yang seimbang dan tidak memihak.”
Dalam konteks ini, Ferry mempertanyakan keadilan sistem yang berlaku saat ini. “Saya yakin, banyak partai yang merasa tidak adil karena memulai dari posisi yang tidak setara,” lanjutnya. Ia menekankan bahwa nomor urut seharusnya tidak hanya menjadi alat identifikasi, tetapi juga berfungsi sebagai penyeimbang dalam distribusi suara. Dengan sistem yang lebih dinamis, partai yang memiliki suara lebih sedikit bisa mengambil posisi strategis untuk menarik dukungan masyarakat.
Perindo dan Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat
Di samping menyoroti nomor urut, Ferry juga menyampaikan komitmen Partai Perindo untuk menghapus ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam peraturan pemilu. Hal ini dilakukan bersama Sekretariat Bersama Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem yang lebih inklusif. “Dengan menghilangkan ambang batas, kita bisa memastikan bahwa suara masyarakat tidak terbuang secara sia-sia,” jelasnya.
“Jika ambang batas tetap berlaku, banyak suara dari parpol kecil akan hilang begitu saja. Ini tidak hanya merugikan pemilih, tetapi juga mengurangi keragaman representasi politik di tingkat nasional,” kata Ferry. “Saya percaya ambang batas seharusnya direndahkan hingga 0 persen, bahkan mungkin 1 persen. Dengan begitu, partai-partai yang lebih kecil masih bisa memperoleh kursi di DPR atau DPD, tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat.”
Menurut Ferry, penghapusan ambang batas parlemen bisa menjadi langkah penting untuk mengurangi ketidakseimbangan antar-parpol. “Kita tidak ingin sistem pemilu yang hanya menguntungkan partai besar, sedangkan suara kecil bisa terabaikan. Pemilu adalah peristiwa yang seharusnya melibatkan seluruh masyarakat, bukan hanya penyelenggara atau peserta pemilu,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa perubahan ini bisa menumbuhkan semangat partisipasi politik dan memastikan suara setiap warga terdengar.
Pemilu Sebagai Milik Masyarakat
Ferry menekankan bahwa pemilu bukan sekadar acara teknis, tetapi juga cerminan dari keinginan dan harapan masyarakat. “Masyarakat adalah pelaku utama pemilu, jadi mereka harus memiliki kontrol penuh terhadap prosesnya. Jika sistem tidak dirancang secara adil, mereka akan merasa tidak puas dengan hasil yang diperoleh,” jelasnya. Ia berharap perubahan tersebut bisa mewujudkan suara rakyat yang lebih terdengar dan terwujud.
“Saya berpikir, pemilu seharusnya dijalankan dengan cara yang memungkinkan semua elemen masyarakat merasa diakui. Jika nomor urut dan ambang batas tidak diperbaiki, maka kita hanya akan memperkuat ketidakadilan yang sudah ada,” kata Ferry. “Dengan sistem yang lebih setara, partai politik bisa menjadi wadah suara rakyat, bukan alat untuk memperlebar kekuasaan tertentu.”
Di sisi lain, Ferry menyebutkan bahwa Perindo terus berupaya untuk menyampaikan kebijakan-kebijakan yang mendorong transparansi. “Ini adalah bagian dari visi Partai Perindo untuk menjadikan Pemilu sebagai alat perubahan yang lebih efektif,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa setiap perubahan kecil, seperti penentuan nomor urut atau ambang batas, bisa berdampak besar pada kualitas demokrasi di Indonesia.
Kontribusi GKSR dalam Memperkuat Keadilan
Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) sebagai mitra Perindo dalam memperjuangkan sistem pemilu yang lebih adil, berperan aktif dalam menyebarluaskan pendapat Ferry. Menurut informasi yang dihimpun, GKSR memfokuskan diri pada reformasi struktural pemilu, termasuk penentuan nomor urut yang lebih merata. “Kita ingin suara setiap warga diperhitungkan, bukan hanya oleh parpol besar,” tutur anggota GKSR dalam diskusi tersebut.
Ferry juga mengkritik kebijakan yang menganggap pemilu sebagai milik penyelenggara saja. “Sistem ini harus menjadi milik seluruh masyarakat, termasuk pemilih yang memperjuangkan kepentingan mereka. Jika tidak, kita akan terus melihat kesenjangan dalam representasi politik,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa partai politik harus menjadi wadah, bukan penjara, bagi suara rakyat.
“Dengan nomor urut yang dikocok ulang, kita bisa memulai dari awal. Suara masyarakat tidak akan dikaitkan dengan kekuatan partai sebelumnya, sehingga pemilu bisa menjadi peristiwa yang lebih dinamis dan mendorong partisipasi yang lebih luas,” kata Ferry. “Pemilu yang adil adalah pemilu yang bisa menciptakan konsensus nasional, bukan hanya memperkuat dominasi parpol tertentu.”
Menurut Ferry, langkah-langkah ini adalah bagian dari upaya lebih luas
