Panitia Temukan 38 Peserta UTBK SNBT 2026 Curang – Langsung Di-blacklist!
Panitia Seleksi Nasional Ungkap 38 Peserta UTBK SNBT 2026 Terlibat Kecurangan, Dikenai Sanksi Blacklist!
Panitia Temukan 38 Peserta UTBK SNBT 2026 – Jakarta, pada Senin (25/5/2026), Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengungkapkan adanya 38 peserta yang terbukti melakukan kecurangan selama pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2026. Kejadian ini ditemukan selama proses pengawasan, dan semua peserta tersebut langsung ditetapkan sebagai blacklisted dalam penerimaan mahasiswa baru (PMB) di seluruh jalur perguruan tinggi negeri (PTN).
Kecurangan Tersebar di Berbagai Prodi
Ketua Umum Panitia SNPMB, Eduart Wolok, menjelaskan bahwa dari total 38 peserta yang dikenai sanksi, 27 di antaranya diduga menggunakan jasa joki untuk membantu mengerjakan soal. Sementara 11 peserta lainnya terbukti menggunakan alat terlarang, seperti kalkulator, earphone, atau alat bantu lainnya yang dilarang digunakan selama ujian. Menurut Eduart, kecurangan ini terjadi di hari pertama dan kedua ujian, dengan lokasi yang sengaja dipilih untuk prodi Kedokteran karena tingginya minat peminat prodi tersebut.
“Khusus untuk kedua pelanggaran ini, sanksi yang diberikan adalah blacklisting bagi peserta yang terbukti melakukan kecurangan tersebut. Mereka tidak akan diterima dalam jalur PMB selanjutnya di PTN manapun. Jadi, daftar nama yang terdiri dari 38 peserta ini pasti akan diserahkan ke seluruh perguruan tinggi negeri dan apabila mendaftar secara mandiri atau cara lainnya, mereka akan langsung di-blacklist,” jelas Eduart saat jumpa pers di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta Pusat.
Eduart menegaskan bahwa kecurangan ini telah diidentifikasi melalui berita acara pelaksanaan ujian dan laporan kecurangan yang dibuat secara terstruktur. “Kecurangan terstruktur ini menunjukkan adanya kebocoran informasi selama ujian, sedangkan kecurangan individual lebih bersifat spontan dan tidak terencana,” tambahnya. Ia juga menyoroti bahwa proses pemeriksaan berjalan ketat, dengan tim penyidik yang terus memantau kegiatan di lapangan.
Proses Pemeriksaan dan Penanganan Pelanggaran
Dalam menjelaskan langkah-langkah penanganan, Eduart menyebutkan bahwa setiap pelanggaran akan dianalisis berdasarkan bukti yang terdokumentasi. “Para peserta yang terlibat dalam kecurangan akan dikenai sanksi berdasarkan jenis pelanggarannya. Jika melanggar aturan dengan menggunakan jasa joki atau alat terlarang, mereka akan langsung dikeluarkan dari daftar penerimaan. Namun, untuk kecurangan yang terjadi secara individual, peserta masih bisa mengikuti jalur mandiri selama tidak terbukti secara jelas,” pungkas Eduart.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sistem pengawasan selama ujian dijalankan secara ketat, termasuk penggunaan teknologi deteksi kecurangan dan pengamatan langsung oleh pengawas. “Kita juga melakukan pengecekan ulang terhadap hasil ujian dan mengumpulkan data dari berbagai sumber untuk memastikan keputusan ini tidak bersifat sembarangan,” tambahnya.
Impact pada Proses Penerimaan Mahasiswa Baru
Eduart menjelaskan bahwa blacklisting ini akan berdampak signifikan pada proses PMB di PTN. Peserta yang terdaftar dalam daftar hitam tidak akan diterima di jalur mana pun, baik melalui jalur UTBK SNBT maupun jalur lainnya. “Ini adalah bentuk pencegahan untuk menjaga integritas proses penerimaan mahasiswa baru. Kecurangan di hari pertama ujian menunjukkan adanya kesengajaan dalam upaya menipu sistem,” kata Eduart.
Kecurangan di prodi Kedokteran menjadi sorotan khusus karena jalur PMB untuk prodi tersebut sangat kompetitif. Eduart mengungkapkan bahwa peminat prodi Kedokteran cenderung lebih intens dalam mengakses informasi, termasuk melalui jasa joki atau alat bantu. “Kita menyadari bahwa prodi Kedokteran memiliki daya tarik tinggi, sehingga peluang kecurangan di jalur ini lebih besar. Namun, kita juga menemukan kecurangan di prodi lainnya, seperti Teknologi Informasi dan Manajemen.”
Menurut Eduart, keputusan blacklisting ini tidak hanya berdampak pada peserta yang terlibat, tetapi juga pada kepercayaan publik terhadap proses seleksi nasional. “Kita ingin memastikan bahwa semua peserta yang diterima benar-benar memiliki kemampuan yang layak. Dengan menerapkan sanksi blacklist, kita memberikan sinyal kuat bahwa kecurangan tidak akan dibiarkan,” tambahnya.
Langkah Peningkatan Kualitas Seleksi
Eduart juga menyebutkan bahwa panitia berencana memperkuat pengawasan pada tahun depan. “Kita akan mengimplementasikan sistem verifikasi lebih ketat, termasuk penggunaan alat pendeteksi suara dan penambahan pengawas di setiap lokasi ujian. Selain itu, kita juga akan memberikan pelatihan lebih intens kepada peserta untuk meminimalkan kecurangan,” jelasnya.
Dalam wawancara dengan wartawan, Eduart menyatakan bahwa hasil ujian yang ditemukan di hari pertama adalah indikator awal dari kecurangan yang terjadi secara sistematis. “Ini menunjukkan bahwa ada kelompok peserta yang bekerja sama untuk menipu sistem. Mereka mengatur waktu dan tempat ujian agar kecurangan bisa terjadi secara terencana,” katanya.
Lebih dari itu, Eduart menyebutkan bahwa kecurangan ini tidak hanya terjadi di satu lokasi ujian, tetapi juga menyebar ke beberapa tempat. “Kita menemukan kecurangan di berbagai kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan. Masing-masing lokasi ujian memiliki catatan terpisah, tetapi secara keseluruhan, jumlah peserta yang terlibat mencapai 38 orang,” pungkasnya.
Dengan adanya blacklisting ini, para peserta yang terkena sanksi tidak hanya kehilangan kesempatan masuk PTN, tetapi juga bisa mengalami dampak jangka panjang pada reputasi akademik mereka. Eduart berharap kebijakan ini bisa menjadi pelajaran bagi peserta lainnya untuk tetap menjaga integritas dan kejujuran selama proses seleksi. “Kita berharap para peserta bisa lebih sadar tentang pentingnya kejujuran dalam ujian. Ini adalah langkah awal, dan kita akan terus memperbaiki proses seleksi agar lebih adil dan transparan,” tutup Eduart.
