Kanwil Ditjenpas Sulteng musnahkan ratusan ponsel selundupan di lapas
Kanwil Ditjenpas Sulteng Musnahkan Ratusan Ponsel Selundupan di Lapas
Kanwil Ditjenpas Sulteng musnahkan ratusan ponsel – Di Lapas Kelas IIA Palu, Kamis (7/5), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) melaksanakan pemusnahan ratusan telepon seluler yang berhasil disita melalui operasi penggeledahan dan penangkapan di seluruh Lapas serta Rutan Sulawesi Tengah selama periode Januari hingga April 2026. Kegiatan ini menjadi momen penting untuk menegaskan komitmen instansi tersebut dalam menekan praktik penyelundupan peralatan elektronik di dalam lembaga pemasyarakatan.
Penghancuran Barang Bukti Sebagai Tindakan Transparansi
Pemusnahan ratusan ponsel tersebut tidak hanya dianggap sebagai upaya simbolis, tetapi juga sebagai bentuk transparansi kepada publik. Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menjelaskan bahwa tindakan ini menyampaikan pesan jelas bahwa lembaga pemasyarakatan tidak memberi ruang bagi pelanggaran. “Ini membuktikan bahwa kita mampu mengawasi setiap aktivitas di dalam Lapas dan Rutan,” tegasnya.
“Pemusnahan ini juga menjadi bukti bahwa pelaku penyelundupan tidak bisa beroperasi tanpa terdeteksi. Dengan menghancurkan perangkat yang ditemukan, kita memastikan tidak ada lagi alat komunikasi yang bisa digunakan untuk menghubungi luar atau menyusupkan informasi rahasia,” ujar Bagus Kurniawan.
Menurut informasi yang diperoleh, ratusan ponsel tersebut disita dalam beberapa operasi yang dilakukan di berbagai lokasi penjara di Sulawesi Tengah. Proses penggeledahan dan penangkapan ini melibatkan tim investigasi yang terus memantau kemungkinan adanya penyelundupan. Ponsel-ponsel yang berhasil disita beragam jenis, mulai dari merek terkenal hingga model lebih sederhana, yang selama ini digunakan oleh tahanan untuk berkomunikasi dengan keluarga atau mengatur kegiatan ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan.
Kegiatan pemusnahan barang bukti dilakukan dengan metode yang memastikan tidak ada sisa perangkat elektronik bisa berfungsi kembali. Ponsel-ponsel tersebut dihancurkan secara lengkap, baik melalui pembakaran maupun penghancuran fisik. Bagus Kurniawan menyatakan bahwa langkah ini bertujuan mengurangi risiko tahanan mengakses informasi sensitif atau memanipulasi proses pemasyarakatan.
Pemusnahan barang bukti ini juga menunjukkan upaya Kanwil Ditjenpas Sulteng dalam memperkuat pengawasan di lembaga pemasyarakatan. Menurut laporan, penyelundupan ponsel menjadi ancaman serius karena memungkinkan tahanan melakukan komunikasi tersembunyi, mengatur pertemuan, atau bahkan mencuri data penting. Dengan menghancurkannya, lembaga tersebut berusaha meminimalkan kemungkinan penggunaan alat ini untuk kegiatan yang tidak diinginkan.
Langkah Proaktif dalam Pencegahan Selundupan
Bagus Kurniawan menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada penggeledahan rutin, tetapi juga melakukan peningkatan strategi untuk mencegah penyelundupan. Beberapa langkah yang diambil meliputi penguatan pengawasan di titik masuk dan keluar Lapas, serta penerapan teknologi pemantauan modern. “Kita ingin mencegah kejadian serupa terjadi lagi dengan memperketat pengawasan di setiap tahap,” tambahnya.
Menurut data yang dirilis, selama Januari hingga April 2026, sekitar ratusan ponsel berhasil disita melalui operasi yang dilakukan di berbagai unit Lapas dan Rutan di Sulawesi Tengah. Angka ini menunjukkan bahwa penyelundupan peralatan elektronik cukup marak, terutama dalam upaya memudahkan tahanan mengakses dunia luar. Dengan menetapkan bahwa ponsel yang ditemukan harus dihancurkan, Kanwil Ditjenpas Sulteng berupaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terkontrol.
Langkah ini juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemasyarakatan. Bagus Kurniawan menegaskan bahwa transparansi dalam penanganan barang bukti menjadi bagian penting dari pembangunan citra lembaga tersebut. “Kami ingin menegaskan bahwa setiap barang yang masuk ke dalam Lapas harus melalui proses yang jelas dan terpantau,” jelasnya. Tidak hanya itu, pemusnahan tersebut juga menjadi bentuk keadilan, karena alat komunikasi yang diberikan kepada tahanan harus sesuai dengan kebutuhan pengawasan.
Pelajaran dari Operasi Selundupan
Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa penyelundupan ponsel di Lapas seringkali dilakukan melalui celah kecil, seperti memasukkan perangkat dalam bungkus makanan atau barang bawaan tahanan. Dengan adanya operasi pemusnahan ini, tim pemasyarakatan mencoba memperketat keamanan di setiap titik pengawasan. “Kami mempelajari pola penyelundupan selundupan dan menyesuaikan strategi untuk menanggulanginya,” tambah Bagus Kurniawan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meninjau kembali kebijakan penggunaan teknologi di lembaga pemasyarakatan. Bagus Kurniawan menyatakan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan penerapan sistem pengawasan digital yang lebih canggih untuk mengurangi risiko penyelundupan. “Kami ingin menghindari terjadinya
