Topics Covered: ASEAN targetkan perjanjian ekonomi digital DEFA diteken November 2026

ASEAN Targetkan Perjanjian Ekonomi Digital DEFA Diteken November 2026

Persetujuan Perundingan DEFA dalam Pertemuan AECC

Topics Covered – Jakarta – Dalam pertemuan Dewan Ekonomi ASEAN (AECC Meeting) ke-27 di Cebu, Filipina, para pemimpin negara anggota ASEAN telah mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan perundingan mengenai Kerangka Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN (DEFA). Kesepakatan ini memastikan bahwa dokumen perjanjian akan ditandatangani pada November 2026, sebagai langkah penting dalam percepatan integrasi ekonomi digital kawasan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa seluruh negara anggota berkomitmen untuk menyelesaikan substansi perundingan pada Putaran ke-21 di bulan Mei 2026. “Kita bertekad agar DEFA dapat ditandatangani pada bulan November tahun ini, setelah melalui proses legal scrubbing dan konsultasi domestik di setiap negara,” tambah Airlangga dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis.

Kesiapan dan Dinamika Ekonomi Digital

Menurut Airlangga, keberhasilan penyelesaian perundingan DEFA menunjukkan tanggung jawab ASEAN dalam merespons perubahan cepat di bidang ekonomi digital. Ia menekankan bahwa industri ini kini berkembang sangat pesat, sehingga kebijakan regional harus diadaptasi secara realistis. “Meskipun teks DEFA masih dalam tahap penyempurnaan, proses penyelesaian harus dilakukan segera sambil dilakukan evaluasi berkala,” jelasnya. Langkah ini bertujuan memastikan kerangka kerja yang fleksibel dan dapat menyesuaikan dengan perkembangan teknologi di masa depan.

“Kita bertekad agar DEFA dapat ditandatangani pada bulan November tahun ini, setelah melalui proses legal scrubbing dan konsultasi domestik di setiap negara.”

Kehadiran DEFA juga diharapkan mendorong keterpaduan regulasi antar negara anggota, terutama dalam hal perlindungan data, standarisasi infrastruktur, dan penguatan ekosistem bisnis digital. Airlangga menambahkan bahwa setelah penandatanganan, setiap negara akan melakukan proses ratifikasi dalam waktu 180 hari. Ini menjadi bukti komitmen kolektif ASEAN untuk mempercepat penerapan manfaat ekonomi digital bagi seluruh masyarakat kawasan.

Peran Indonesia dalam Inisiatif DEFA

Indonesia menjadi penjaga perjanjian DEFA sejak memegang kekuasaan kepengurusan pada 2023 lalu. Melalui inisiatif ini, negara ini berupaya memperkuat kebijakan ekonomi digital berbasis praktik internasional. DEFA sejalan dengan Strategi Nasional Ekonomi Digital 2030, yang menekankan penguatan infrastruktur digital, pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang terampil, transformasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta peningkatan regulasi keamanan siber. Selain itu, perjanjian ini juga menjadi bagian dari upaya Indonesia untuk menjadi anggota OECD, yang mencakup pengembangan sistem regulasi dan akses ke teknologi tinggi.

Dengan DEFA, Indonesia diperkirakan bisa meningkatkan daya saing ekonomi digital secara signifikan. Manfaatnya mencakup kemudahan dalam menarik investasi, penguatan kedaulatan data nasional, serta pembentukan ekosistem digital yang inklusif. “DEFA akan membantu mengurangi hambatan regulasi dan memfasilitasi pertumbuhan sektor teknologi di Indonesia,” kata Airlangga. Ia juga menyoroti peran UMKM dalam perekonomian digital, mengingat sektor ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

Langkah Strategis ASEAN dalam Digital Economy

Dalam konteks global, inisiatif DEFA menjadi langkah strategis ASEAN untuk menjadi pusat digital dunia. Sebagai kerangka ekonomi digital regional pertama di dunia, DEFA bertujuan memperkuat posisi ASEAN sebagai salah satu kawasan dengan pertumbuhan teknologi tinggi yang pesat. Airlangga menegaskan bahwa perjanjian ini tidak hanya memfasilitasi kerja sama antar negara, tetapi juga menjadi landasan untuk kebijakan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Penyelesaian DEFA diharapkan menjadi penggerak utama dalam integrasi ekonomi digital kawasan. Langkah ini juga sejalan dengan tujuan ASEAN untuk meningkatkan kecepatan dan kualitas transformasi digital dalam berbagai sektor, termasuk layanan digital, e-commerce, dan kebijakan regulasi. Dengan adanya kerangka ini, ASEAN dapat menciptakan kebijakan yang konsisten dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, terlepas dari perbedaan regulasi masing-masing negara anggota.

Potensi Ekonomi Digital ASEAN hingga Tahun 2030

Menurut studi yang dilakukan BCG, penerapan DEFA secara menyeluruh diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi digital ASEAN dari 1 triliun dolar AS menjadi 2 triliun dolar AS pada 2030. Proyeksi ini menunjukkan pentingnya kerangka kerja yang dapat mempercepat pertumbuhan digital di kawasan. Airlangga menegaskan bahwa target ini sangat realistis, selama seluruh negara anggota komitmen untuk mempercepat ratifikasi dan implementasi perjanjian.

Kehadiran DEFA juga akan memberikan manfaat jangka panjang, terutama dalam menumbuhkan sektor ekonomi digital yang menjadi salah satu pilar pembangunan masa depan. Dengan memperkuat kerangka hukum dan regulasi, ASEAN dapat menarik investasi dari luar negeri, meningkatkan kepercayaan pelaku bisnis, serta mendorong inovasi teknologi. Airlangga berharap bahwa DEFA menjadi kebijakan yang dapat diimplementasikan secara efektif dalam waktu dekat, agar manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat kawasan.

Persiapan dan Tantangan Perundingan

Proses ratifikasi DEFA setelah penandatanganan akan dimulai dalam 180 hari, menunjukkan urgensi kesepakatan ini. Meskipun perjanjian ini sudah menyelesaikan tahap negosiasi, proses penyesuaian hukum dan regulasi masih memerlukan waktu. “Setiap negara akan menyelesaikan prosedur domestik, termasuk pembahasan di lembaga legislatif dan kebijakan pemerintah daerah,” tambah Airlangga. Tantangan utama terletak pada kesesuaian kebijakan antar negara anggota, terutama dalam hal standar teknologi dan perlindungan data.

Dalam kesempatan tersebut, Airlangga juga menyoroti pentingnya kolaborasi internasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi digital. Ia menyatakan bahwa DEFA menjadi salah satu alat untuk memperkuat hubungan ekonomi dengan negara-negara mitra, terutama dalam hal pertukaran data dan peningkatan ekspor digital. “Kita harus memastikan bahwa semua pihak memahami manfaat DEFA untuk menciptakan lingkungan bisnis yang lebih terbuka dan inovatif,” ujarnya. Dengan target penandatanganan di November 2026, ASEAN semakin dekat mencapai tujuan menjadi kawasan ekonomi digital yang berdaya saing secara global.

Perspektif Global dan Dampak Jangka Panjang

Kehadiran DEFA menunjukkan bahwa ASEAN semakin proaktif dalam membangun kerangka ekonomi digital yang komprehensif. Perjanjian ini juga diharapkan menjadi pengaturan internasional yang dapat diadopsi oleh negara-negara lain di luar kawasan. Dengan pendekatan yang terpadu, ASEAN dapat menjadi contoh sukses dalam integrasi digital di tengah persaingan global yang ketat.

Dalam jangka panjang, DEFA akan menjadi penopang utama bagi pertumbuhan ekonomi digital yang berkelanjutan. Airlangga menyatakan bahwa penerapan perjanjian ini akan berdampak signifikan pada perekonomian kawasan, terutama dalam meningkatkan produktivitas, menumbuhkan sektor UMKM, dan memperkuat daya saing digital. “Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa Indonesia dan negara