Key Issue: PPIH Medan: dua calon haji disuntik vaksin polio berangkat kloter 17

PPIH Medan: Dua Calon Haji Diberangkatkan ke Tanah Suci Setelah Disuntik Vaksin Polio

Key Issue – Dari Medan, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Embarkasi Medan mengungkapkan bahwa dua calon haji dari Sumatera Utara yang telah menerima suntikan vaksin polio akhirnya diberangkatkan ke Tanah Suci sebagai bagian dari kelompok terbang (Kloter) 17. Ketua PPIH Embarkasi Medan, Zulkifli Sitorus, menjelaskan bahwa keputusan ini bukan berarti mereka batal berangkat, melainkan hanya ditunda untuk memastikan syarat kesehatan terpenuhi. Pernyataan tersebut diberikan setelah ia melepas keberangkatan 359 calon haji dari Kloter 13 di Asrama Haji Medan, Rabu.

Kedua calon haji tersebut adalah pasangan suami istri yang berasal dari Kota Medan, Sumatera Utara. Mereka diketahui sudah menjalani vaksinasi polio sebelumnya. Namun, menurut Zulkifli, ada kebingungan dalam proses pemeriksaan kesehatan. “Mereka dianggap sudah divaksin, padahal sebenarnya belum lengkap,” ujarnya. Pemindahan ini terjadi setelah mereka diperiksa oleh Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BKKK) Medan. PPIH Embarkasi Medan mengatakan bahwa wajibnya vaksinasi polio menjadi syarat yang diterapkan sejak Maret 2025, berdasarkan kebijakan Kementerian Kesehatan Arab Saudi dan Kementerian Kesehatan Indonesia. Syarat ini diberlakukan khusus untuk jemaah calon haji, termasuk petugas haji, sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit di area yang padat pengunjung.

“Karena ada aturan minimal tujuh hingga 10 hari setelah divaksin, maka baru boleh diberangkatkan ke Tanah Suci,” jelas Zulkifli. Ia menambahkan bahwa dua calon haji ini belum memiliki kekebalan terhadap polio ketika diperiksa, meskipun sebelumnya mereka dianggap sudah memenuhi syarat. Menurut Zulkifli, kemungkinan besar kesalahan terjadi karena mereka tinggal di Depok, Jawa Barat, dan belum mendapatkan informasi yang lengkap mengenai prosedur vaksinasi.

Menurut data yang dihimpun PPIH Embarkasi Medan, sebanyak 359 calon haji dari Sumatera Utara ke Tanah Suci melalui Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang akan berangkat pada Kamis (30/4). Dua calon haji yang tertunda, yakni Ali Hadi Supomo dengan nomor manifes 332 dan Juliana Munthe dengan nomor manifes 331, dinyatakan belum memiliki bukti vaksin polio meskipun sebelumnya mereka disuntik. “Ditunda berangkat itu. Mereka ini berdomisili akibat tugas di Depok, sehingga proses pelaksanaan vaksinnya terjadi kesalahpahaman,” tutur Zulkifli. Ia menekankan bahwa kebijakan vaksin polio ini diwajibkan sebagai langkah pencegahan, terutama karena kondisi di Tanah Suci yang sangat padat.

Vaksinasi polio menjadi salah satu persyaratan penting dalam persiapan jemaah calon haji. Menurut Zulkifli, peraturan ini dibuat untuk memastikan bahwa semua jemaah dalam kondisi sehat sebelum berangkat. “Vaksinasi ini adalah syarat wajib yang harus dipenuhi oleh setiap calon haji, baik dari Embarkasi Medan maupun Embarkasi lainnya,” jelasnya. Ia menjelaskan bahwa pengawasan kesehatan dilakukan secara ketat, dan calon haji yang tidak memenuhi syarat tidak akan diberangkatkan meskipun sudah mendapat surat tugas.

Menurut Zulkifli, mungkin ada kesalahpahaman antara para calon haji dan petugas kesehatan di Depok. “Mereka belum mendapat informasi yang cukup, sehingga ketika di Medan mereka dianggap sudah divaksin,” katanya. Hal ini bisa terjadi karena ada perbedaan pengertian mengenai waktu pengambilan vaksin. Misalnya, calon haji yang tinggal di Depok mungkin sudah disuntik vaksin polio, tetapi belum memenuhi jangka waktu minimal tujuh hingga 10 hari sebelum keberangkatan. Karena itu, mereka dipindahkan ke Kloter 17 agar bisa berangkat sesuai aturan.

Kloter 17 sendiri menjadi salah satu dari beberapa kelompok terbang yang diberangkatkan setelah Kloter 13. PPIH Medan mengatakan bahwa pengaturan kloter ini bertujuan mengoptimalkan proses pemeriksaan kesehatan dan memastikan semua jemaah sudah dalam kondisi siap. “Kloter 17 adalah kelompok terbang yang dijadwalkan setelah Kloter 13, jadi mereka bisa berangkat setelah syarat diperiksa,” tambah Zulkifli. Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi antar Embarkasi untuk menghindari kesalahpahaman seperti ini.

Kesalahan vaksinasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai keselarasan data antara Embarkasi Medan dan Embarkasi Depok. Zulkifli menyebut bahwa ada kebutuhan untuk memastikan informasi mengenai vaksin polio disampaikan secara tepat kepada semua calon haji. “Jika tidak, ada risiko jemaah tidak memenuhi syarat dan harus ditunda, meskipun sudah siap berangkat,” katanya. Ia juga menekankan bahwa PPIH Medan akan terus memantau kondisi kesehatan jemaah sebelum keberangkatan, terutama dalam masa pandemi atau situasi kesehatan yang kritis.

Sebagai upaya meminimalkan risiko, PPIH Medan memberikan penguatan terhadap prosedur vaksinasi polio. Mereka menyatakan bahwa pemeriksaan kesehatan harus dilakukan sebelum calon haji diberangkatkan, termasuk memastikan mereka sudah menerima suntikan vaksin sesuai aturan. “Kami terus berkoordinasi dengan BKKK Medan untuk memastikan semua data jemaah lengkap dan tidak ada kekurangan,” ujarnya. Hal ini penting karena penyakit polio bisa menyebar dengan cepat di area yang padat, seperti di Makkah atau Madinah.

Kloter 17 menjadi contoh bagaimana proses pemeriksaan kesehatan memengaruhi jadwal keberangkatan. Meski dua calon haji tersebut telah disuntik vaksin, mereka tetap diperiksa ulang di Embarkasi Medan. “Kami tidak ingin ada jemaah yang bawa vaksin, tetapi tidak memenuhi durasi minimal,” kata Zulkifli. Ini menunjukkan bahwa PPIH Medan sangat teliti dalam memastikan seluruh syarat kesehatan terpenuhi, terlepas dari lokasi domisili calon haji.

Dengan penerapan aturan vaksin polio, PPIH Medan menegaskan bahwa mereka berup