Hanya dua orang calon haji Kabupaten Malinau diberangkatkan
Hanya Dua Orang Calon Haji Kabupaten Malinau Diberangkatkan
Hanya dua orang calon haji Kabupaten – Malinau, Kalimantan Utara (ANTARA) – Musim Haji tahun ini, tepatnya pada tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi, hanya dua warga dari Kabupaten Malinau yang berhasil mendapatkan kesempatan untuk berangkat ke Tanah Suci. Kedua orang tersebut adalah Hasmiah Amiruddin Kile, yang tinggal di Desa Malinau Kota, serta Aries, yang berdomisili di Kuala Lapang RT 8. Mereka menjadi representasi dari kelompok calon jamaah yang telah menunggu selama 12 tahun sebelum akhirnya diberangkatkan. Kemenhaj Malinau, diwakili oleh Kepala Kantor Umar Maya, menjelaskan bahwa keputusan ini terkait dengan perubahan kebijakan terbaru dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Kebijakan Daftar Tunggu dan Kuota Haji
Menurut Umar Maya, meskipun UU No. 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah tidak memberikan kuota murni untuk Kabupaten Malinau pada tahun 2026-2027, dua jamaah yang diberangkatkan kali ini adalah sisa kuota dari tahun 2025. “Karena dua orang ini merupakan jamaah lunas cadangan dari tahun sebelumnya, mereka bisa langsung berangkat tanpa menunggu jadwal yang lebih lama,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa UU yang baru diterapkan mengganti sistem kuota tetap dengan mekanisme daftar tunggu, sehingga setiap kabupaten/kota tidak lagi memiliki kuota haji yang pasti. “Ini berarti, jumlah jamaah yang diberangkatkan bergantung pada prioritas dan kebutuhan nasional, bukan lagi berdasarkan jumlah yang tetap ditentukan setiap tahun,” lanjut Umar.
Politik kuota haji yang sebelumnya mengharuskan setiap daerah memiliki angka pasti untuk mengirimkan jamaah, kini digantikan oleh sistem daftar tunggu. Kebijakan ini menurut Umar Maya bertujuan mengoptimalkan alokasi kuota haji agar lebih seimbang dan efisien. “Dengan sistem ini, jamaah yang lebih lama menunggu, seperti mereka yang terdaftar sejak 2014, bisa prioritas berangkat meskipun tidak ada kuota murni untuk Kabupaten Malinau,” katanya. Dalam konteks ini, dua jamaah yang terpilih kali ini adalah hasil dari proses pemilihan yang berdasarkan prioritas, termasuk usia dan status keikutsertaan dalam daftar tunggu.
Perjalanan 12 Tahun dan Harapan Masa Depan
Hasmiah, yang baru berusia 50 tahun, mengungkapkan kebahagiaannya setelah menunggu selama 12 tahun untuk berangkat ke Tanah Suci. Ia menjelaskan bahwa proses pendaftaran haji yang dimulai pada tahun 2014 membutuhkan kesabaran yang luar biasa. “Saya sangat bersyukur, Alhamdulillah, akhirnya bisa melaksanakan ibadah haji yang sudah menjadi impian sejak lama,” katanya sambil membagikan harapan tentang keberhasilan perjalanan. “Saya berdoa agar semua tahapan perjalanan haji berjalan lancar hingga saya kembali ke Tanah Air dengan selamat,” tambah Hasmiah.
Meskipun Hasmiah dan Aries sudah berangkat, Umar Maya menegaskan bahwa di masa depan jumlah jamaah yang diberangkatkan dari Malinau akan meningkat secara bertahap. “Pada tahun 2028, kita akan mengirimkan sembilan orang, lalu 24 orang pada 2029, dan di 2030 diperkirakan mencapai 65 orang,” katanya. Rencana ini diharapkan bisa memberikan peluang lebih luas kepada masyarakat Kabupaten Malinau untuk mengikuti ibadah haji. Namun, saat ini, dengan sistem daftar tunggu, jumlah jamaah yang diberangkatkan lebih fleksibel dan bergantung pada prioritas nasional.
Aries, yang saat ini berusia 39 tahun, juga merasa senang karena akhirnya bisa menunaikan ibadah haji setelah menunggu selama hampir satu dekade. Sebagai sopir mobil muatan, ia mengungkapkan bahwa kesabaran dan doa menjadi faktor utama yang membawa dirinya ke sini. “Alhamdulillah, bisa berangkat setelah menunggu 12 tahun. Saya sangat berharap seluruh prosesnya berjalan mulus,” ujarnya. Aries mengatakan bahwa keberangkatan ini merupakan pencapaian besar bagi dirinya, terlepas dari kebiasaan sebelumnya yang menunggu jadwal haji tahunan.
Makna Ibadah Haji bagi Masyarakat Kecil
Bagi warga Kabupaten Malinau, yang terkenal sebagai daerah dengan populasi kecil, kesempatan berangkat haji menjadi sangat berarti. Dengan hanya dua orang yang diberangkatkan, Umar Maya mengatakan bahwa ini adalah langkah awal dalam membangun kapasitas masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan haji. “Masyarakat kita mungkin tidak memiliki jumlah besar, tetapi mereka punya semangat yang tinggi untuk mengikuti ibadah haji,” katanya. Ia menambahkan bahwa kebijakan baru ini juga memberikan ruang bagi daerah-daerah dengan jumlah jamaah yang sedikit untuk mengisi kuota secara bertahap.
Sementara itu, Hasmiah menceritakan perjalanan panjang dari pendaftaran haji hingga keberangkatannya. “Sejak tahun 2014, saya terus mencoba dan menunggu. Prosesnya memang panjang, tetapi saya yakin ada keberkahan di baliknya,” ujarnya. Ia mengungkapkan bahwa menunggu selama 12 tahun seolah menjadi bagian dari perjalanan spiritualnya. “Jadi, ini bukan hanya tentang keberangkatan, tapi juga tentang pengalaman dan kesadaran diri,” kata Hasmiah.
Umar Maya juga menyoroti pentingnya prioritas usia dalam pengisian kuota haji. “Jamaah yang lebih tua, seperti Hasmiah, mendapatkan prioritas karena mereka membutuhkan waktu lebih lama untuk menyiapkan diri dan membawa keluarga,” jelasnya. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi lansia yang ingin menunaikan ibadah haji sebelum usia mereka berkurang. Namun, bagi masyarakat muda, keberangkatan haji bisa jadi lebih lambat karena perlu menunggu hingga ada kuota yang tersedia.
