Pengumuman Resmi: Kemendukbangga minta masyarakat tak lagi normalisasi candaan seksual

20260401 100742 edit 107770109975741

Kemendukbangga Dorong Perubahan Perilaku Terhadap Candaan Seksual

Jakarta, ANTARA

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) atau BKKBN meminta masyarakat untuk mengubah cara pandang terhadap candaan seksual yang sering dianggap biasa. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal BKKBN, Budi Setiyono, sebagai respons atas kasus pelecehan seksual yang terjadi dalam grup pesan singkat antar mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI).

“Candaan seksual biasanya dianggap sepele, padahal sebenarnya tidak layak dilakukan. Perilaku ini kerap muncul karena pengaruh tekanan dari kelompok, membuat individu terdorong untuk mengikuti norma kelompok demi diterima oleh teman sebaya,” jelas Budi.

Budi menyoroti bahwa kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual tidak selalu bersifat fisik. Ruang digital, seperti percakapan pribadi, bisa memperkuat budaya pelecehan seksual jika tidak ditangani dengan serius. “Bicara bernuansa seksual yang merendahkan atau mengandung kekerasan simbolik terhadap seseorang bukan hanya sekadar tawa, tapi menciptakan lingkungan yang rentan bagi perempuan,” tambahnya.

Menurut Budi, normalisasi kekerasan seksual dalam kehidupan sehari-hari berpotensi mendorong tindakan nyata di dunia nyata. “Ruang digital bukanlah tempat kosong, melainkan cerminan dari interaksi sosial yang terjadi. Kalimat yang diucapkan di sana bisa merepresentasikan nilai, sikap, dan tindakan di dunia nyata,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pelecehan seksual dalam bentuk digital berdampak psikologis, seperti kecemasan dan trauma terhadap korban. “Fenomena ini juga bisa merusak integritas lingkungan akademik yang seharusnya menjunjung etika, kesetaraan, serta menghargai martabat manusia,” ujarnya. Oleh karena itu, Budi menekankan pentingnya kolaborasi dari semua pihak untuk mencegah perluasan kekerasan seksual.