Agenda Utama: Pemkab Bogor: Penertiban parkir liar di Pakansari berlangsung efektif

1003062771

Pemkab Bogor: Penertiban Parkir Liar di Pakansari Berhasil Menurunkan Pelanggaran

Kabupaten Bogor, Jawa Barat (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Bogor melaporkan bahwa tindakan penertiban parkir ilegal di area Gelora Pakansari berhasil mengurangi jumlah pelanggaran hingga tingkatnya berkurang hingga 5 persen. Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan, Dadang Kosasih, di Cibinong, Minggu, menyatakan bahwa penurunan ini mencerminkan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mengikuti aturan parkir.

Koordinasi dalam Penertiban

Penertiban dijalankan secara bertahap sambil tetap mempertimbangkan kegiatan warga. Petugas melakukan penindakan setelah acara CFD berlangsung agar tidak mengganggu warga yang sedang berolahraga. Dinas Perhubungan juga bekerja sama dengan Polres Bogor dan Kodim 0621 sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya saat akhir pekan.

“Kalau yang sudah sering beraktivitas di Pakansari, sekarang sudah tertib dan memarkirkan kendaraan di tempat yang disediakan. Artinya, sosialisasi yang kita lakukan sudah sangat efektif,” ujarnya.

Sanksi Bertahap

Untuk meningkatkan disiplin, Dishub mulai menerapkan sanksi bertahap, mulai dari pengempesan ban hingga pengembokan kendaraan serta penilangan yang melibatkan polisi. Dalam penertiban tersebut, petugas menghukum lima kendaraan yang ditemukan parkir tidak teratur, terdiri dari tiga sepeda motor dan dua mobil.

Respons Masyarakat

Dadang menyampaikan bahwa respons warga terhadap kegiatan penertiban tersebut dianggap sangat positif. Dukungan masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor utama keberhasilan menekan angka pelanggaran. “Tidak ada komplain, justru dukungan masyarakat luar biasa. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat semakin meningkat,” katanya.

Langkah penguatan kebijakan juga mencakup pemasangan rambu penghalang parkir secara masif dengan jarak antar titik sekitar 50 meter agar lebih terlihat oleh masyarakat. Sosialisasi terus dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk media sosial, untuk mengedukasi masyarakat agar memanfaatkan area parkir resmi yang tersedia.

Dalam upaya tersebut, beberapa juru parkir ilegal telah direkrut oleh pengelola resmi, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian. Rekayasa pengelolaan akses kendaraan juga disiapkan untuk mengatasi lonjakan pengunjung, termasuk rencana pembukaan barier di beberapa titik agar kendaraan bisa masuk langsung ke kawasan Pakansari. Pemkab Bogor optimistis kawasan tersebut dapat sepenuhnya tertib, aman, dan nyaman sebagai ruang publik bagi masyarakat.