Agenda Kunjungan: Polda ungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di Morowali Utara

IMG 20260411 WA0000 1

Polda Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Morowali Utara

Kabupaten Morowali Utara menjadi lokasi penyelidikan terkait dugaan pelanggaran penggunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi berupa bio solar. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah mengungkap kegiatan ilegal ini melalui Unit I Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) di Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia.

Ditemukan Penyimpanan BBM dalam Jumlah Besar

Dalam penyelidikan, petugas menemukan tempat penampungan BBM dengan volume cukup signifikan. Tujuh tandon plastik berkapasitas 1.000 liter masing-masing diamankan, dua tandon terisi penuh, sementara satu lainnya hanya berisi sekitar 60 liter. Total BBM yang ditemukan diperkirakan mencapai 2.060 liter.

“Penyidik menemukan penampungan BBM jenis bio solar dalam jumlah cukup besar. Petugas mengamankan tujuh tandon plastik berkapasitas masing-masing 1.000 liter,” kata Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Djoko Wienartono.

Keterangan Sementara dari Tersangka

Suspect berinisial HT (55), warga setempat, mengungkap bahwa BBM tersebut diperoleh dari PT Mega Trans Investama Sukses. Ia menggunakan jasa transportir PT Harmony Solusi Energi untuk mengangkut total 5.000 liter bahan bakar tersebut.

HT menjelaskan bahwa sebagian dari BBM itu telah digunakan untuk mendukung aktivitas penambangan nikel yang dijalankannya. Ia memiliki kontrak kerja sama dengan PT Sumber Permata Selaras.

Tindakan yang Dilakukan Polda Sulteng

Polda Sulteng telah melakukan beberapa langkah untuk mengatasi kasus ini, termasuk mengunjungi tempat kejadian perkara (TKP), menempatkan garis polisi, serta memeriksa HT dan saksi berinisial VH.

“Kami memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan. Kasus ini akan segera dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kabidhumas menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar tidak terlibat dalam praktik ilegal tersebut dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penggunaan BBM secara tidak sah.

Kasus saat ini masih dalam tahap penyelidikan, dengan rencana untuk terus mendalami pelanggaran terkait distribusi dan penggunaan BBM subsidi. Polda Sulteng juga akan melengkapi administrasi penyelidikan serta melaporkan perkembangan kepada pimpinan.