Yang Terjadi Saat: Presiden Prabowo angkat sembilan anggota Ombudsman

Presiden Prabowo angkat sembilan anggota Ombudsman
Jakarta, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan sembilan anggota baru untuk Ombudsman Republik Indonesia, yang akan menjabat selama periode 2026-2031. Keputusan ini diumumkan melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 20 P tahun 2026 tentang pemberhentian dan penunjukan anggota Ombudsman.
Dalam sumpah jabatan, para anggota mengatakan bahwa mereka berkomitmen untuk menjalankan tugas secara adil dan baik. Mereka berjanji tidak akan menerima janji atau pemberian apa pun, baik secara langsung maupun tidak langsung, dari siapa pun.
Para anggota yang baru ditunjuk meliputi Hery Susanto (Ketua sekaligus anggota), Rahmadi Indra Tektona (Wakil Ketua sekaligus anggota), serta delapan nama lainnya: Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, Syafrida Rachmawati Rasahan, dan diangkat sebagai anggota.
Acara penunjukan dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah, seperti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
