Mendikdasmen pastikan SPMB 2026 kedepankan prinsip inklusif
Mendikdasmen pastikan SPMB 2026 kedepankan prinsip inklusif
Di Surabaya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 akan mengutamakan prinsip inklusif serta keadilan. Tujuannya adalah untuk memperluas akses pendidikan kepada seluruh peserta didik di berbagai wilayah Indonesia.
“SPMB adalah sistem penerimaan murid baru, bukan sekadar seleksi. Dengan menjadi sistem, kita berupaya agar semua siswa memiliki kesempatan belajar, baik di sekolah negeri maupun swasta,” ujar Abdul Mu’ti di SMPN 1 Surabaya, Jawa Timur, Selasa.
Pada SPMB 2026, jalur penerimaan tetap mencakup domisili, prestasi akademik, afirmasi, dan mutasi seperti tahun sebelumnya. Namun, terdapat perubahan pada proses penilaian jalur prestasi akademik untuk lebih mendukung keadilan.
