Isu Penting: Lurah Kalisari dinonaktifkan usai kasus PPSU pakai AI soal parkir liar
Lurah Kalisari Dinonaktifkan Usai Terlibat dalam Kasus PPSU Gunakan AI untuk Laporan Parkir Liar
Dari Jakarta – Lurah Kalisari Siti Nurhasanah telah diberhentikan sementara dari jabatannya karena kasus yang melibatkan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Keputusan ini diambil setelah petugas PPSU menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam menangani laporan warga mengenai parkir liar di aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
“Ya (Lurah Kalisari dinonaktifkan), sedang dalam proses. Nanti di Inspektorat,” kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin di Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa.
Penonaktifan sementara ini dilakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat. Munjirin menjelaskan bahwa tindakan ini bertujuan menjaga kualitas pelayanan publik, terutama dalam pelaporan berbasis aplikasi yang menjadi saluran pengaduan masyarakat.
Proses penyelidikan terhadap PPSU terkait unggahan berbasis AI sedang berjalan, dan durasi penonaktifan lurah akan ditentukan sesuai laporan Inspektorat. “Untuk berapa lama dinonaktifkan, nanti kita lihat hasil pemeriksaan Inspektorat,” tambah Munjirin.
Kasus Viral yang Memicu Reaksi Publik
Sebelumnya, video yang berisi unggahan di media sosial memicu perdebatan. Adegan menunjukkan petugas PPSU menggunakan AI untuk memproses laporan parkir liar di Jalan Damai, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Dalam tayangan tersebut, petugas terlihat melakukan tugas di lokasi, tetapi hasil visualisasi AI menampilkan perubahan signifikan, seperti perbedaan atribut pakaian dan hilangnya beberapa kendaraan dalam gambar.
Perbedaan antara kondisi nyata dan gambar yang diolah teknologi tersebut menjadi sorotan publik. Warganet menilai tindakan tersebut sebagai bentuk manipulasi data dan tidak mencerminkan situasi sebenarnya di lapangan.
Pelaku PPSU Dikenai Sanksi Awal
Saat ini, PPSU yang terlibat sudah menerima sanksi awal berupa Surat Peringatan (SP) 1 sebagai bagian dari pembinaan disiplin. Pemerintah Kota Jakarta Timur menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelanggaran, khususnya terkait transparansi dan keakuratan laporan layanan publik.
Inspektorat diharapkan dapat mengungkap fakta secara jelas serta menetapkan sanksi yang sesuai. Selain itu, Pemkot Jakarta Timur juga berencana memperketat pengawasan penggunaan aplikasi JAKI untuk memastikan laporan yang diberikan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Siti Nurhasanah sendiri membenarkan bahwa dirinya dinonaktifkan sementara hari ini. “Iya pak (benar dinonaktifkan),” singkatnya saat diwawancarai terpisah. Namun, ia belum mengetahui jangka waktu penonaktifan yang akan berlangsung.
