Viral Polisi Sulut Mundur Usai Dimutasi saat Usut Kasus Korupsi
Viral Polisi Sulut Mundur Usai Dimutasi Saat Usut Kasus Korupsi
Seorang polisi dari Sulawesi Utara, Aipda Vicky Aristo Katiandagho, menjadi sorotan di media sosial setelah membagikan video pengunduran dirinya. Rekaman tersebut menunjukkan Vicky berjalan keluar dari Gedung Polda Sulut bersama anak perempuannya, lalu memberi hormat dan bersujud di depan bangunan tersebut. Video ini semakin memicu emosi karena diiringi lagu “Ada Titik-titik di Ujung Doa” oleh Sal Priadi, serta momen Vicky memeluk anaknya.
“Terima kasih Polda Sulut, Polres Minahasa, Polres Kepulauan Talaud dan ZAZG. Kapanpun baju coklat ini bisa tanggal. Tetapi jiwa sekali Bhayangkara tetap Bhayangkara. I love Kepolisian Republik Indonesia. I quit,”
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P Hasibuan, membenarkan bahwa Vicky adalah anggota yang menangani kasus korupsi saat bertugas di Unit Tipikor Satreskrim Polres Minahasa. Ia mengungkapkan bahwa beberapa kasus telah mencapai tahap P21, sementara yang lain masih dalam proses penyelidikan.
Penanganan Kasus Korupsi
Menurut Alamsyah, Vicky dimutasi pada tahun 2024 sebagai bagian dari kebijakan rotasi personel. Mutasi ini dilakukan secara rutin, melibatkan 20 personel Bintara lainnya. “Vicky termasuk dalam SKEP mutasi tour of duty dan tour of area berdasarkan Kep 534/X/2024 tentang mutasi rutin 20 personel bintara. Ia pindah dari Polres Minahasa ke Polres Kepulauan Talaud,” jelasnya.
Pengajuan Pensiun Dini
Dalam tahun 2025, Vicky mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai anggota Polri. Pengajuan ini akhirnya disetujui bulan Januari 2026, berdasarkan Kep PDH Kep/52/I2026. Alamsyah mengatakan, keputusan tersebut tidak sepenuhnya berkaitan langsung dengan kasus korupsi, meski ia mengakui ada hubungan.
Alamsyah menegaskan bahwa penanganan korupsi merupakan hasil kerja tim, bukan hanya Vicky sendiri. “Perkara tersebut tidak hanya ditangani oleh individu, tetapi melibatkan beberapa personel lainnya,” tambahnya.
