Kebijakan Baru: Bahlil Buka Suara Soal Nasib Harga BBM Subsidi

aa921962 501d 455f b8df b8be7c4957dc 0

Bahlil Buka Suara Soal Nasib Harga BBM Subsidi

Di Jakarta, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa harga minyak mentah dunia kini mencapai 115 dolar AS per barel. Meskipun kondisi tersebut berdampak pada pasar global, ia menyatakan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri masih terjaga. Bahlil menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap berkomitmen menjaga kesejahteraan masyarakat kecil.

“Insyaallah atas arahan Bapak Presiden, harga BBM subsidi hingga saat ini masih stabil. Bapak Presiden memiliki kehati-hatian untuk memastikan kebutuhan rakyat kecil tetap terpenuhi,” ujarnya disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (31/3/2026).

Bahlil meminta masyarakat bersabar menunggu keputusan akhir dari Presiden mengenai kebijakan subsidi BBM. Ia menegaskan bahwa setiap keputusan pemerintah selalu mempertimbangkan kepentingan bangsa dan negara. Presiden, menurutnya, terus memantau kebutuhan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah sambil fokus pada pembangunan nasional.

“Insya Allah, Bapak Presiden dalam mengambil kebijakan selalu memprioritaskan kondisi rakyat. Jadi, masyarakat bisa menunggu pengumuman resmi nanti,” tambahnya.

Dalam soal harga BBM nonsubsidi, Bahlil menjelaskan bahwa regulasi terkait sudah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022. Di sana, terdapat pemisahan formula harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi. Harga BBM nonsubsidi, seperti Pertamax (RON 92), Pertamax Green (RON 95), serta Pertamax Turbo (RON 98), akan langsung mengikuti perubahan harga pasar global.

“Jadi, apapun keputusan yang diambil, harga BBM nonsubsidi tidak perlu diumumkan secara resmi karena otomatis menyesuaikan dengan kondisi pasar. Itu yang diatur oleh industri,” katanya.

Bahlil juga menekankan bahwa kelompok masyarakat yang mampu seharusnya tidak menggunakan BBM subsidi, termasuk Pertalite (RON 90) dan solar. Menurutnya, negara hanya bertugas menyediakan stok untuk kelompok tersebut, sementara biaya sepenuhnya dibebankan kepada konsumen.

“Contoh, Pak Rosan (Menteri Investasi) atau Pak Sekkab, mereka mungkin masih memakai BBM subsidi. Selama ada uang untuk bayar, silakan saja. Negara tidak terbebani anggaran,” jelas Bahlil.