Kebijakan Baru: Memasuki Musim Kemarau, Ini Kata Dosen UGM Soal Pencegahan Karhutla

Memasuki Musim Kemarau, Ini Kata Dosen UGM Soal Pencegahan Karhutla

Dalam menyambut masa kering, Dosen Fakultas Kehutanan UGM, Fiqri Ardiansyah, S.Hut., M.Sc., memberikan peringatan penting tentang pentingnya tindakan pencegahan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia menekankan perlunya pendekatan yang lebih proaktif dalam menghadapi tantangan ini. BMKG telah memperkirakan bahwa beberapa wilayah Indonesia akan mengalami musim kemarau lebih awal dan lebih panjang dibandingkan tahun sebelumnya.

Prediksi BMKG dan Perubahan Cuaca

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan bahwa sekitar 57,2 persen wilayah Indonesia akan memasuki masa kering yang lebih lama, sementara 46,5 persen lainnya diperkirakan mengalami perubahan musim lebih cepat dari biasanya. Dalam rilis terbarunya, BMKG juga menyebutkan adanya 114 zona musim yang mulai mengalami kondisi kering pada April 2026. Perpindahan arah angin dari Monsun Asia ke Monsun Australia menjadi indikator utama dimulainya musim kemarau, terutama di daerah seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatera.

Strategi Mitigasi Karhutla

Fiqri menyarankan bahwa anggaran pemerintah harus lebih mengarah pada konsep manajemen darurat yang berkelanjutan. Menurutnya, pendanaan sebaiknya mencakup aspek pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, respons, dan pemulihan. Ia menegaskan bahwa infrastruktur pembasahan gambut merupakan alat krusial dalam mengurangi risiko kebakaran. Dalam penjelasannya, Fiqri menyebutkan bahwa instrumen seperti Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), sumur bor, dan sekat kanal masih relevan diterapkan secara sinergis.

“OMC, sumur bor, sekat kanal merupakan upaya pencegahan dan mitigasi,” ujar Fiqri dilansir dari laman UGM, Senin (30/3).

Dalam studi sebelumnya, Fiqri menemukan bahwa sekat kanal cukup efektif untuk mengurangi terjadinya kebakaran di wilayah gambut. “Gambut yang terbakar biasanya sudah terdegradasi, sehingga keberadaan sekat kanal diharapkan mampu mengurangi aliran air yang terlepas dari ekosistem gambut,” tambahnya.

Kolaborasi dan Kesadaran Masyarakat

Kebijakan pemerintah dan sektor swasta perlu lebih adaptif dalam menangani masalah karhutla. Fiqri menekankan bahwa model kerja sama yang berkelanjutan sebaiknya diterapkan secara rutin, bukan hanya saat situasi darurat. “Kolaborasi permanen bisa dilakukan melalui apel, patroli, dan pemantauan bersama BPBD serta Manggala Agni,” paparnya.

Fiqri juga mengingatkan perlunya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait penggunaan api. “Kesadaran publik tentang penggunaan api yang tidak terkendali sangat penting untuk mencegah kebakaran di masa mendatang,” katanya. Menurutnya, sebagian besar kebakaran berasal dari aktivitas manusia, sehingga pengelolaan lahan tanpa bakar (PLTB) diusulkan sebagai alternatif yang lebih baik, terutama di daerah luar Jawa.