Polda Riau ‘Perang’ Lawan Narkoba – Ribuan Tersangka Ditangkap Setahun
Polda Riau Berkomitmen Perangi Narkoba, Ribuan Tersangka Ditangkap Satu Tahun
Kepolisian Daerah Riau terus memperkuat upaya melawan peredaran narkotika, terutama di wilayah Bumi Lancang Kuning. Komitmen ini diwujudkan melalui pengungkapan ratusan kasus dan penangkapan ribuan tersangka selama masa 2025 hingga 2026.
“Dalam dua tahun terakhir, kami berhasil mengungkap 3.164 kasus dan menangkap 4.553 tersangka. Angka ini menjadi bukti seriusnya langkah kami melawan narkoba,” ujar Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (30/3/2026).
Komitmen itu juga melibatkan tindakan tegas terhadap personel Polri yang terlibat narkotika. Sejumlah belasan anggota telah dipecat melalui PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat), dengan angka ini mencapai 50 persen dari total anggota yang dikenai hukuman disiplin.
“Kami tidak hanya menindak ke luar, tetapi juga ke dalam. Anggota yang terlibat langsung dipecat dan pidananya diproses,” tegas Brigjen Hengki, menegaskan prioritas Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dalam menerapkan kebijakan zero tolerance.
Sebagai bentuk motivasi, Polda Riau berencana memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi dalam menangani kasus narkoba. Salah satunya adalah pin emas dari Kapolri yang akan diberikan kepada mereka yang sukses mengungkap kasus-kasus seperti heroin.
Dalam operasi terbaru, Polres Bengkalis mengungkap dua tersangka yang diamankan dengan barang bukti 14,95 kilogram sabu, 40.146 butir pil ekstasi, serta dua unit sepeda motor dan dua ponsel. Keduanya, DPG (27) dari Pekanbaru dan YA (22) asal Kabupaten Bengkalis, kini ditahan dan dijerat Pasal 114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI No 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.
