Kebijakan Baru: BGN wajibkan limbah domestik MBG dipantau setiap tiga bulan
BGN Wajibkan Pengawasan Limbah Domestik MBG Setiap Tiga Bulan
Jakarta, ANTARA – Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan bahwa limbah domestik dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dipantau setiap tiga bulan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kesehatan masyarakat dan menjaga lingkungan. Regulasi tersebut diumumkan dalam Peraturan BGN Nomor 1 Tahun 2026.
Peran SPPG dalam Pengelolaan Limbah
Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diharuskan mengelola air limbah domestik yang berasal dari aktivitas dapur. “Pengelolaan limbah ini merupakan bagian vital dari sistem MBG. Tidak hanya makanan yang bergizi, tetapi juga proses pengolahan harus tetap higienis dan tidak merusak lingkungan,” tutur Dadan Hindayana, Kepala BGN, dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat.
“Hasil pengolahan limbah bisa dibuang atau dipakai kembali, selama sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambah Dadan.
Dadan menjelaskan bahwa limbah domestik dalam MBG terbagi dua kategori: non-kakus dan kakus. Kedua jenis ini dihasilkan dari operasional SPPG. Pemantauan dilakukan secara berkala, dengan SPPG memiliki dua pilihan, yakni mengolah limbah sendiri atau bekerja sama dengan pihak luar yang berkompeten.
Standar Pengelolaan Limbah
Dalam pelaksanaannya, SPPG wajib memastikan proses pembuangan limbah aman dan terkontrol. Ini mencakup pengoperasian instalasi pengolahan air limbah, penentuan titik penampungan, serta kepastian aliran limbah tidak mencemari saluran drainase. Dadan juga menekankan bahwa SPPG harus menyediakan sarana seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan tempat sementara untuk sampah sebelum diproses lebih lanjut.
Kolaborasi dalam pengawasan MBG melibatkan berbagai pihak, seperti kementerian lingkungan hidup, lembaga pangan, dan pemerintah daerah. Mekanisme pemantauan meliputi evaluasi berkala dan bimbingan teknis bagi pelaksana di lapangan. Dadan mengungkapkan, bimbingan teknis penting untuk meningkatkan kapasitas SPPG dalam mengelola sisa pangan dan limbah.
Lebih lanjut, BGN berharap pengawasan yang ditingkatkan dapat memastikan MBG berjalan tertib, higienis, serta ramah lingkungan. Selain itu, program ini diharapkan mengurangi pemborosan pangan dan dampak negatif terhadap alam.
