Isu Penting: ANTARA sampaikan permohonan maaf terkait kesalahan berita berjudul “Pemerintah setop penerbangan luar negeri imbas konflik Iran”

8be77b22 c103 4e9d b54c 5780f42ccfeb 0

ANTARA sampaikan permohonan maaf terkait kesalahan berita berjudul “Pemerintah setop penerbangan luar negeri imbas konflik Iran”

Jakarta (ANTARA) – Benny Siga Butarbutar, Direktur Utama Kantor Berita ANTARA, secara resmi meminta maaf kepada Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi serta seluruh masyarakat Indonesia, serta pihak-pihak terkait dalam industri informasi, atas kesalahan berita yang berjudul “Pemerintah setop penerbangan luar negeri imbas konflik Iran.” Kesalahan ini terjadi saat berita tersebut disiarkan pada Selasa (17/3) pukul 17.27 WIB.

Benny menjelaskan bahwa setelah proses investigasi internal, manajemen ANTARA menemukan beberapa kesalahan dalam penyusunan dan penyebaran berita. Di antaranya, pewarta dan editor tidak memastikan konteks serta pengutipan yang tepat, serta tidak memenuhi standar operasional dalam memverifikasi fakta dan data. Hal ini menyebabkan informasi yang disampaikan dianggap membingungkan.

“Fakta dari berita tersebut sebenarnya tidak ada, karena Mensesneg menjawab pertanyaan jurnalis mengenai isu pengiriman prajurit TNI ke Gaza dalam konteks partisipasi Indonesia sebagai anggota Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP). Namun, berita yang beredar sama sekali tidak relevan dengan pertanyaan tersebut,” ujar Benny di Jakarta, Selasa malam.

Benny menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi ANTARA untuk mencegah pengulangan kesalahan serupa. Manajemen juga telah mengambil langkah tegas, seperti menghapus berita yang salah, menyampaikan permohonan maaf, dan memberikan sanksi kepada wartawan terkait.

“Kami sampaikan klarifikasi ini sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab profesional selaku jurnalis Kantor Berita ANTARA kepada publik,” tambah Benny. “Sekali lagi kami memohon maaf, dan berterima kasih atas perhatian Bapak Menteri serta seluruh masyarakat, serta stakeholders informasi lainnya.”