Agenda Utama: Teror terhadap Kepedulian
Teror terhadap Kepedulian
Kamis malam, 12 Maret 2026, seorang aktivis di Jalan Salemba, Jakarta, menjadi korban serangan dengan cairan kimia yang mengenai wajahnya. Insiden ini terjadi setelah diskusi mengenai ancaman remiliterisasi dan masa depan demokrasi Indonesia. Diskusi akademis yang semestinya menjadi bagian alami dari kehidupan bernegara berubah menjadi trauma fisik pada seorang pengamat. Penyiraman air keras bukan sekadar tindakan kekerasan sembarangan, melainkan strategi yang dirancang untuk merusak wajah dan mengganggu penglihatan korban.
Korban bukan hanya mendapat luka, tapi juga terpapar pesan politik yang sangat jelas. Tujuan utamanya adalah menciptakan trauma jangka panjang serta memberi peringatan kepada siapa pun yang terlibat. Tubuh aktivis menjadi medium untuk menyampaikan bahwa keberanian berbicara dapat dibalas dengan ancaman fisik.
Polisi tidak menemukan keadilan di balik keterorasan
Insiden serupa pernah terjadi sebelumnya, seperti kasus Novel Baswedan yang dulu menjadi perhatian publik. Saat itu, penyidik KPK diintimidasi dengan serangan malam hari menggunakan cairan kimia. Proses hukum berjalan lama, sampai dua pelaku dijatuhi vonis. Namun, pertanyaan siapa yang merancang operasi tetap menggantung di ruang publik.
Banyak pihak merasa keadilan hanya mencapai permukaan kasus dan tidak menyentuh akar masalah. Kesadaran masyarakat masih terasa dengan bentuk-bentuk ancaman yang tidak kalah vulgar. Kantor redaksi Tempo pernah menerima paket berisi kepala babi, sementara beberapa tokoh kritis juga mendapat kiriman serupa. Simbol ini tidak perlu interpretasi rumit, karena kepala hewan yang dipenggal jelas menunjukkan ancaman terhadap kritik.
Kritik terhadap kekuasaan dianggap sebagai tindakan yang pantas dibalas dengan kekerasan. Rangkaian peristiwa ini menunjukkan pola yang semakin sulit dibantah. Aktivis diserang fisik, jurnalis diintimidasi dengan simbol, dan pengkritik diberi peringatan melalui berbagai cara. Kekerasan kini tidak lagi sebagai kejadian terpisah, tetapi sebagai bahasa politik untuk mengendalikan ruang publik.
Presiden Prabowo Subianto menganggap kritik sebagai ancaman
Keesokan harinya, Jumat, 13 Maret 2026, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara. Ia menyebut para pengamat yang menyebar narasi pesimistis tentang kondisi ekonomi sebagai pihak yang membatasi perspektif. Analisis kritis terhadap situasi ekonomi disebut sebagai sikap sempit dan tidak patriotik.
“Pemerintah memiliki data intelijen yang mengetahui siapa penyebab narasi pesimistis itu,” ujarnya dalam forum tersebut.
Kata-kata tentang data intelijen tidak pernah netral dalam konteks politik. Intelijen menjadi simbol kekuasaan negara yang sensitif. Ketika pemimpin negara menyatakan kemampuan mengetahui sumber kritik, pesan yang diberikan kepada publik sangat jelas: negara mengawasi, negara mengetahui, dan negara dapat menertibkan.
Ketika kritik dipandang sebagai ancaman, perbedaan pandangan yang seharusnya menjadi sumber kekuatan demokrasi berubah menjadi bahan curiga. Dalam atmosfer politik seperti ini, serangan terhadap Andrie Yunus terasa lebih mengkhawatirkan. Kekerasan fisik terhadap aktivis tidak terjadi di ruang kosong, tetapi membutuhkan keyakinan bahwa sistem hukum tidak akan sepenuhnya mengejar dalangnya.
Keluarga Andrie Yunus sempat didatangi OTK sebelum insiden penyiraman. Fakta ini memperkuat kesan bahwa tindakan kekerasan disusun secara terencana. Tanpa keyakinan mengenai kemungkinan impunitas, operasi seperti ini tidak akan dilakukan dengan begitu berani.
