Rencana Khusus: Polisi Tangkap 2 Penjual Bahan Peledak di Surabaya, 1 Kg Bubuk Mesiu Disita

b2b37da0 21fd 4bde ad9f ca39f7cdee73 0

Polisi Tangkap 2 Penjual Bahan Peledak di Surabaya, 1 Kg Bubuk Mesiu Disita

Dua orang pelaku penjualan bahan peledak, MAJ (28) dan BAW (18), berhasil ditangkap oleh Polda Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Dalam operasi tersebut, polisi menyita 1 kg bubuk mesiu serta beberapa barang bukti lainnya.

Penyelidikan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya transaksi bubuk petasan di Jalan Raya Menanggal, Surabaya, pada Kamis (26/2) sekitar pukul 00.30 WIB. Setelah investigasi, tim Unit I Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti.

“Modus kejahatan mereka adalah menjual dan menawarkan bubuk mesiu melalui aplikasi Facebook,” jelas Juru Bicara Densus 88 Polri, Kombes Mayndra dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).

Pelaku BAW menggunakan akun bernama ‘Bahar Agung’ untuk bertransaksi. Sementara itu, MAJ menjual bahan peledak yang dibuat sendiri melalui grup WhatsApp.

“Peran MAJ melibatkan membeli bahan kimia dari marketplace dan toko pupuk, lalu meracik menjadi bubuk mesiu di rumah, sebelum menawarkannya melalui grup bernama ‘Huru Hara’,” tambah Mayndra.

Dalam penggeledahan, polisi menyita 1 kg bubuk petasan, dua ponsel, satu unit sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp 210 ribu. Sampai saat ini, belum ditemukan hubungan antara kedua pelaku dengan jaringan teroris.

“Motif utama mereka adalah untuk memperoleh keuntungan secara ekonomi,” pungkas Mayndra.