Kebijakan Baru: 920 Vape Mengandung Narkoba Diamankan di Jakpus dalam 4 Bulan

c7d7c873 6504 4afc bc20 cc52492191c1 0

920 Vape Mengandung Narkoba Diamankan di Jakpus dalam 4 Bulan

Dalam empat bulan terakhir, Polres Metro Jakarta Pusat mencatat penemuan 920 cartridge rokok elektrik (vape) yang bercampur cairan narkotika etomidate. Penyitaan ini terjadi sejak November 2025 hingga Februari 2026, menunjukkan peningkatan kegiatan peredaran bahan adiktif melalui perangkat vape.

Detail Penangkapan

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S Kuncoro, dalam konferensi pers di Kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026), menjelaskan bahwa cairan dalam cartridge ini mengandung etomidate, zat yang biasa digunakan dalam perangkat-perangkat rokok elektrik.

“Cartridge ini umumnya digunakan dalam perangkat-perangkat rokok elektrik,” ujar Wisnu.

Etomidate termasuk kategori narkotika golongan II menurut Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 15 Tahun 2025. Zat ini diketahui menyebabkan efek seperti kehilangan fokus, ketergantungan, dan kejang syaraf. Wisnu menyatakan bahwa peredaran cartridge ini dilakukan secara perorangan, biasanya melalui jaringan keluarga atau teman.

Kebijakan Baru

Keputusan memasukkan etomidate ke dalam kategori narkotika diambil setelah Kementerian Kesehatan menerbitkan Permenkes 15/2025. Regulasi ini ditujukan untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan zat adiktif yang berpotensi merusak fungsi organ vital.

Wisnu menambahkan bahwa satu cartridge mengandung etomidate dihargai antara Rp 5 juta hingga Rp 8 juta. Cairan di dalamnya bisa dihisap puluhan hingga ratusan kali. “Biasanya yang mencari cartridge ini adalah generasi muda usia 17 hingga 30 tahun,” katanya.

Tak sedikit warga mengkritik kebijakan pembatasan vape. Mereka menilai perlunya pengawasan yang lebih ketat, bukan sekadar melarang penggunaannya. Namun, menurut Wisnu, penyebaran cartridge etomidate masih berjalan terbatas, dengan kebanyakan transaksi dilakukan secara langsung dan tidak melalui media sosial atau platform online.