Nenek yang Bakar Cucu di Depok Sempat Bohong Korban Kena Kompor Meledak
Nenek di Bojongsari Diduga Bakar Cucu, Korban Masih Dirawat
Eksplorasiindonesia.com – Seorang remaja perempuan berinisial LA (17) masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Fatmawati setelah mengalami luka akibat kebakaran yang diduga dilakukan neneknya sendiri, M (64). Peristiwa memilukan itu terjadi di wilayah Bojongsari, Kota Depok, pada Senin, 26 Oktober 2026.
Kasus ini semula diwarnai keterangan yang berbeda. Kepada keluarga korban, M awalnya menyebut luka yang dialami LA terjadi akibat kompor meledak. Keterangan tersebut kemudian tidak sesuai dengan hasil penyelidikan kepolisian.
“Awalnya dari pihak pelapor ataupun ayah korban, tersangka mengakui ada kompor yang meledak,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama, dikutip Jumat (30/10/2026).
Setelah mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan terhadap anaknya, ayah LA segera mendatangi polisi untuk membuat pengaduan. Penanganan perkara pun dilakukan guna mengungkap rangkaian kejadian sebenarnya serta memastikan kondisi korban memperoleh perhatian medis yang diperlukan.
“Segera ayah korban melaporkan kepada kami,” ujarnya.
Berawal dari Permintaan Menjemput
Peristiwa tersebut bermula ketika M meminta LA menjemputnya dari rumah seorang teman. Permintaan itu tidak dilakukan oleh korban. Ketika kembali berada di rumah, M melihat cucunya sedang menggunakan telepon genggam.
Situasi itu memicu kemarahan M. Teguran kepada LA berkembang menjadi tindakan yang jauh lebih serius. Polisi menyebut M mengambil minyak tanah, lalu menyiramkannya ke tubuh korban. Api kemudian mengenai rok yang dipakai LA setelah tersangka menggunakan korek gas.
“Dan di TKP, tersangka menegur korban dan kesal korban sambil bermain HP dan seketika menyiramkan minyak tanah dan membakar ataupun melemparkan korek gas ke rok korban,” kata Made.
LA berteriak ketika tubuhnya terbakar. Dalam kejadian itu, M disebut turut berupaya memadamkan api dengan menyiramkan air ke tubuh korban. Namun, luka yang dialami remaja tersebut cukup serius hingga ia harus mendapatkan penanganan di rumah sakit.
Kondisi Korban Menjadi Perhatian
Hingga Jumat, 30 Oktober 2026, LA masih dirawat di Rumah Sakit Fatmawati. Kepolisian menyampaikan keprihatinan atas keadaan korban dan melanjutkan proses penyidikan terhadap M.
“Sangat memprihatinkan kondisi korban sampai dengan saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Fatmawati,” katanya.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan bagi anak dan remaja di lingkungan keluarga. Rumah semestinya menjadi tempat yang memberi rasa aman, termasuk ketika muncul perselisihan atau persoalan disiplin. Kemarahan, kekecewaan, dan konflik dalam keluarga tidak dapat menjadi alasan untuk melakukan kekerasan.
Dalam situasi seperti ini, keselamatan korban menjadi kebutuhan utama. Penanganan medis diperlukan untuk merawat luka fisik, sementara dukungan dari keluarga dan lingkungan dekat juga penting bagi pemulihan korban setelah mengalami peristiwa traumatis.
Masyarakat yang mengetahui adanya kekerasan terhadap anak atau remaja juga memiliki peran penting untuk tidak mengabaikan tanda-tanda yang muncul. Keterangan yang berubah, luka yang tidak selaras dengan penjelasan awal, atau kondisi korban yang membutuhkan pertolongan segera patut ditanggapi dengan serius melalui jalur yang tepat.
Penyidikan perkara di Depok ini menjadi bagian penting untuk mengurai fakta secara menyeluruh. Keterangan saksi, kondisi di lokasi kejadian, serta penanganan terhadap korban diperlukan agar peristiwa tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Nenek yang Bakar Cucu di Depok?Nenek yang Bakar Cucu di Depok is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Nenek yang Bakar Cucu di Depok matter?Nenek yang Bakar Cucu di Depok matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.