AMP
eksplorasiindonesia.com
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Sestama BNPB Diperiksa KPK 7 Jam terkait Korupsi Dana Bencana, Bawa 2 Tas Besar Isi Apa?

Published · Updated · By Sholeh Hidayat - eksplorasiindonesia.com

Foto : Sholeh Hidayat - eksplorasiindonesia.com

KPK Periksa Sestama BNPB Terkait Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai

Eksplorasiindonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Rustian, selama kurang lebih tujuh jam pada Selasa, 27 Oktober 2026. Pemeriksaan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi penggunaan Dana Siap Pakai untuk penanganan bencana di lingkungan BNPB.

Rustian meninggalkan Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 17.00 WIB setelah datang sekitar tujuh jam sebelumnya. Saat keluar dari gedung, ia membawa dua tas berukuran besar yang kemudian menjadi perhatian awak media.

Ia menjelaskan bahwa tas tersebut memuat dokumen yang diminta penyidik. Rustian juga menepis dugaan bahwa dirinya menyerahkan uang dalam pemeriksaan tersebut.

"Enggak (serahkan uang), itu cuma dokumen. Ya Dokumen," ujarnya, Selasa (27/10/2026).

Delapan Pegawai BNPB Dimintai Keterangan

Pemeriksaan terhadap Rustian berlangsung bersama agenda pemanggilan tujuh saksi lain dari BNPB. Keterangan para saksi diperlukan untuk membantu penyidik menelusuri proses penggunaan anggaran dan pengadaan yang sedang diselidiki.

Tujuh pegawai BNPB lain yang diperiksa adalah Denny Herman selaku tenaga ahli BNPB; Agus Marsanto dan Jahidin Cilo, keduanya purnawirawan TNI yang juga bertugas sebagai tenaga ahli BNPB; serta Andria Yuferryzal yang menjabat Kepala Biro Perencanaan BNPB.

Selain itu, penyidik turut meminta keterangan dari Kepala Biro SDM BNPB Yahya Djunaid, Kepala Biro Keuangan BNPB Pambudi Suroyo Jati, dan Firman Hairu Yusup yang merupakan aparatur sipil negara di BNPB.

Rangkaian pemeriksaan saksi menjadi bagian dari upaya KPK mengurai peran, alur pengambilan keputusan, serta dokumen yang berkaitan dengan penggunaan Dana Siap Pakai. Dana tersebut pada dasarnya digunakan untuk mendukung penanganan kondisi kebencanaan, sehingga pengelolaannya menjadi aspek penting dalam penyidikan perkara ini.

Kasus Bermula dari OTT Oktober 2026

Penyidikan dugaan korupsi ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 13 Oktober 2026. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pejabat BNPB dan pihak swasta diamankan terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa untuk kebutuhan penanganan bencana.

Sehari sesudah operasi itu, KPK menetapkan lima tersangka. Mereka ialah Bima Setiawan sebagai Tenaga Ahli Kepala BNPB, Richard Erlangga yang juga menjabat Tenaga Ahli Kepala BNPB, serta Gabriel Purwaka Sigit selaku Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen.

Dua tersangka lain berasal dari unsur swasta, yakni Direktur PT Trans Lintas Selaras Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarin. Penetapan tersangka tersebut merupakan tahap awal penanganan perkara yang kemudian berkembang melalui pemeriksaan saksi, pengumpulan dokumen, dan penelusuran aset.

Dua Klaster Dugaan Pelanggaran

Dalam perkara ini, KPK mendalami dua kelompok dugaan tindak pidana. Klaster pertama berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengadaan dan pemanfaatan dana. Klaster lainnya menyangkut dugaan suap yang berhubungan dengan proses pengadaan barang serta jasa.

Penyidik juga menelusuri dugaan konflik kepentingan dalam kerja sama BNPB dengan sejumlah penyedia selama periode 2024 hingga 2026. Perusahaan-perusahaan yang ditelusuri diduga memiliki afiliasi dengan Bima Setiawan, yang merupakan adik dari mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.

Pendalaman terhadap konflik kepentingan penting dilakukan karena proses pengadaan pemerintah menuntut pemisahan yang jelas antara pihak yang mengambil keputusan dan pihak yang berpotensi memperoleh manfaat dari kontrak. Dalam konteks penanganan bencana, kebutuhan pengadaan kerap bersifat mendesak, namun tetap harus dijalankan dengan tata kelola dan pertanggungjawaban yang dapat diperiksa.

Uang, Emas, dan Aset Kripto Disita

Selain mengumpulkan keterangan dari para saksi, KPK telah menyita sejumlah barang bukti dalam penyidikan ini. Barang yang diamankan mencakup uang tunai, emas, tabungan emas, hingga aset kripto dengan nilai keseluruhan sekitar Rp5,47 miliar.

Nilai dan asal-usul aset tersebut masih menjadi bagian dari materi penyidikan. Penyitaan dilakukan untuk kepentingan pembuktian serta penelusuran keterkaitan barang-barang itu dengan dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.

KPK juga menggeledah kantor BNPB dan beberapa lokasi lain di Jakarta, Tangerang Selatan, serta Bekasi. Sasaran penggeledahan meliputi dokumen, perangkat atau barang bukti elektronik, dan aset yang diduga berkaitan dengan perkara penggunaan Dana Siap Pakai.

Pemeriksaan Rustian dan tujuh pegawai BNPB lainnya menunjukkan penyidik masih memperluas penelusuran fakta dalam perkara tersebut. Dokumen yang dibawa Rustian diharapkan dapat membantu memperjelas rangkaian administrasi, pengadaan, serta penggunaan dana yang menjadi fokus penyidikan KPK.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Sestama BNPB Diperiksa KPK 7 Jam terkait?

Sestama BNPB Diperiksa KPK 7 Jam terkait is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Sestama BNPB Diperiksa KPK 7 Jam terkait matter?

Sestama BNPB Diperiksa KPK 7 Jam terkait matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.