AMP
eksplorasiindonesia.com
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Aliansi Ulama Demo di DPRD Jatim, Dorong Wacana Pemakzulan Wapres Gibran

Published · Updated · By Sholeh Hidayat - eksplorasiindonesia.com

Foto : Sholeh Hidayat - eksplorasiindonesia.com

Aksi Aliansi Ulama di DPRD Jatim Soroti Syarat Pendidikan Wapres

Eksplorasiindonesia.com – Ratusan ulama, kiai, habib, dan tokoh masyarakat dari berbagai wilayah di Jawa Timur mendatangi Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur di Jalan Indrapura, Surabaya, Kamis (22/10/2026). Mereka membawa aspirasi yang menyoroti status pemenuhan persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka dalam kapasitasnya sebagai Wakil Presiden.

Kerumunan yang tergabung dalam Aliansi Ulama Jawa Timur itu menyampaikan pandangan hukum mereka di hadapan wakil rakyat. Pokok perhatian massa ialah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang terbit pada 6 Oktober 2026. Dalam interpretasi kelompok tersebut, putusan itu membuka ruang pertanyaan tentang keabsahan kelengkapan syarat pendidikan ketika Gibran ditetapkan sebagai calon Wakil Presiden.

Aspirasi yang dibawa tidak berhenti pada permintaan klarifikasi. Para peserta aksi juga meminta evaluasi menyeluruh atas kelayakan jabatan Wakil Presiden. Bahkan, mereka mengemukakan dorongan agar kemungkinan proses pemakzulan atau impeachment dikaji melalui ketentuan Pasal 7A Undang-Undang Dasar 1945.

Penafsiran Konstitusi Menjadi Dasar Aspirasi

Ketua Aliansi Ulama Jawa Timur, Rahmat Mahmudi, menyatakan kehadiran mereka dimaksudkan untuk menyampaikan pandangan konstitusional mengenai persyaratan pendidikan. Ia menekankan perlunya proses hukum serta administrasi dijalankan secara objektif.

Kami hadir untuk menyampaikan aspirasi dan penafsiran konstitusi terkait pemenuhan syarat pendidikan. Kami menilai proses hukum dan administratif harus ditegakkan secara objektif,

Pernyataan tersebut mencerminkan posisi aksi yang mempersoalkan penafsiran terhadap syarat pencalonan, bukan putusan pemberhentian yang sudah berlaku. Desakan yang muncul di Surabaya masih berupa tuntutan politik dan pembacaan hukum dari kelompok masyarakat yang menyuarakannya.

Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, jabatan Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat berakhir hanya karena adanya tekanan demonstrasi maupun pernyataan sikap suatu kelompok. UUD 1945 mengatur prosedur yang berlapis dan melibatkan sejumlah lembaga negara sebelum pemberhentian dapat diputuskan.

DPRD Jatim Menerima Perwakilan Massa

Perwakilan peserta aksi diterima di Gedung Indrapura oleh anggota DPRD Jawa Timur. Lilik, salah satu anggota DPRD Jawa Timur, menyampaikan bahwa kebebasan menyatakan pendapat perlu dihormati sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi tetap ditempatkan dalam batas hukum dan menjaga kehormatan institusi legislatif.

Kami menghargai kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum dalam konteks pembelaan konstitusi. Namun, seluruh proses harus tetap menjaga marwah lembaga legislatif serta berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,

Penerimaan aspirasi di DPRD Jatim menjadi ruang dialog antara demonstran dan lembaga perwakilan di tingkat provinsi. Meski demikian, DPRD provinsi bukan lembaga yang menjalankan tahapan konstitusional untuk pemberhentian Presiden atau Wakil Presiden. Kewenangan terkait proses tersebut berada pada lembaga di tingkat pusat sesuai mekanisme yang ditentukan konstitusi.

Massa pun menyatakan rencana untuk membawa tuntutan serupa ke DPR RI di Jakarta. Mereka memandang DPR RI sebagai lembaga yang memiliki peran konstitusional dalam menindaklanjuti persoalan terkait penetapan ataupun pemberhentian pejabat negara.

Mekanisme Pemakzulan Tidak Bersifat Otomatis

Wacana pemakzulan yang disuarakan dalam aksi tersebut perlu dibaca dalam kerangka prosedur hukum yang ketat. Pasal 7A UUD 1945 mengatur alasan-alasan yang dapat menjadi dasar pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya. Namun, pembuktian atas alasan itu tidak cukup dilakukan melalui perdebatan publik atau desakan politik semata.

Tahap awalnya melibatkan DPR RI, yang harus menjalankan fungsi pengawasan dan proses politik sesuai aturan yang berlaku. Jika terdapat pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran yang memenuhi syarat konstitusional, persoalan itu kemudian diuji oleh Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi memiliki peran penting untuk memeriksa, mengadili, dan memberikan putusan atas pendapat DPR tersebut.

Apabila proses itu sampai pada tahapan yang dipersyaratkan, Majelis Permusyawaratan Rakyat menjadi lembaga yang mengambil keputusan akhir terkait pemberhentian. Rangkaian ini menunjukkan bahwa pemakzulan merupakan mekanisme luar biasa dengan standar pembuktian formal, jalur kelembagaan, dan tahapan yang tidak singkat.

Karena itu, aksi di Surabaya lebih tepat dipahami sebagai penyampaian aspirasi politik serta tuntutan agar isu syarat pendidikan diperiksa secara serius. Tuntutan tersebut belum dengan sendirinya mengubah kedudukan Wakil Presiden maupun memulai proses pemberhentian secara otomatis.

Ruang Aspirasi dan Kepastian Hukum

Demonstrasi di depan DPRD Jawa Timur memperlihatkan bahwa isu konstitusi tetap menjadi perhatian kelompok masyarakat. Penyampaian pendapat di ruang publik merupakan bagian dari demokrasi, terutama ketika warga ingin mengajukan penilaian atas tindakan atau keputusan yang dianggap penting bagi penyelenggaraan negara.

Di sisi lain, kepastian hukum menuntut agar setiap keberatan diuji melalui saluran yang tepat. Perbedaan tafsir terhadap putusan Mahkamah Konstitusi dapat menjadi bahan diskusi publik dan kajian hukum, tetapi dampak hukumnya harus mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan konstitusi.

Aliansi Ulama Jawa Timur menyatakan akan meneruskan aspirasinya ke Jakarta. Langkah tersebut menandai kelanjutan agenda politik kelompok itu, sementara setiap kemungkinan tindak lanjut tetap bergantung pada proses dan kewenangan lembaga negara yang diatur dalam UUD 1945.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Aliansi Ulama Demo di DPRD Jatim?

Aliansi Ulama Demo di DPRD Jatim is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Aliansi Ulama Demo di DPRD Jatim matter?

Aliansi Ulama Demo di DPRD Jatim matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.