AMP
eksplorasiindonesia.com
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Budi Gunawan Jadi Wantimpres, PDIP Tegaskan Bukan Kader: Tak Punya KTA

Published · Updated · By James Jones - eksplorasiindonesia.com

Foto : James Jones - eksplorasiindonesia.com

PDIP Tegaskan Budi Gunawan Bukan Kader Setelah Diangkat sebagai Wantimpres

Eksplorasiindonesia.com – Pengangkatan Budi Gunawan sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden kembali menjadi perhatian publik. Dalam isu Budi Gunawan Jadi Wantimpres PDIP, PDI Perjuangan menegaskan bahwa mantan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan itu bukan kader partai dan tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP.

Klarifikasi tersebut disampaikan politisi PDIP Guntur Romli pada Minggu, 4 Oktober 2026. Menurutnya, penunjukan Budi Gunawan atau BG sebagai anggota Wantimpres merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto. PDIP menyatakan menghormati keputusan presiden dalam menentukan tokoh yang dipercaya memberi pertimbangan bagi jalannya pemerintahan.

“Bapak Budi Gunawan dipilih sebagai Wantimpres atas dasar prerogatif Presiden, kami menghormatinya,” kata Guntur.

Pernyataan itu sekaligus merespons anggapan yang mengaitkan posisi baru Budi Gunawan dengan PDIP. Guntur menegaskan, pengangkatan seorang pejabat negara tidak otomatis menunjukkan adanya hubungan struktural dengan partai politik tertentu. Dalam hal ini, PDIP secara terbuka menyampaikan bahwa Budi Gunawan tidak tercatat sebagai anggota partai berlambang banteng tersebut.

“Tapi Bapak Budi Gunawan bukan anggota PDI Perjuangan, beliau tidak punya KTA,” ucapnya.

Pengangkatan Budi Gunawan sebagai Anggota Wantimpres

Budi Gunawan dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 2 Oktober 2026. Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.

Dalam konteks Budi Gunawan Jadi Wantimpres PDIP, penegasan dari partai menjadi penting karena membedakan antara jabatan negara dan identitas politik pribadi. Wantimpres merupakan lembaga yang bertugas memberikan nasihat serta pertimbangan kepada presiden. Lembaga ini tidak mengambil alih fungsi kementerian ataupun instansi teknis, tetapi dapat menjadi ruang bagi presiden untuk memperoleh masukan dari tokoh berpengalaman.

Guntur menilai keputusan Presiden Prabowo menunjuk Budi Gunawan dapat dilihat dari perjalanan kariernya. Budi Gunawan memiliki pengalaman di Kepolisian Republik Indonesia, Badan Intelijen Negara, serta pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik dan Keamanan. Latar belakang tersebut berkaitan dengan isu keamanan, stabilitas politik, reformasi kepolisian, dan supremasi hukum.

“Menurut hemat kami, beliau ditunjuk Presiden berdasarkan kompetensi dan pengalaman beliau, di Polri, BIN dan Menko Polkam, dalam bidang keamanan, stabilitas politik, reformasi Polri dan supremasi hukum,” ujar Guntur.

Pengalaman pada sejumlah lembaga negara itu dinilai dapat memberi perspektif bagi tugasnya di Wantimpres. Terutama, masukan mengenai keamanan nasional dan dinamika politik membutuhkan pemahaman atas kerja institusi pemerintahan, penegakan hukum, serta kondisi sosial yang memengaruhi stabilitas negara.

PDIP Tetap Berada di Luar Pemerintahan

Selain menjelaskan status Budi Gunawan, Guntur juga menegaskan posisi politik PDIP. Partai tersebut tetap berada di luar pemerintahan dan mengambil peran sebagai kekuatan penyeimbang. Sikap itu tidak berubah meskipun Budi Gunawan dipercaya mengemban tugas sebagai anggota Wantimpres.

PDIP memandang posisi di luar pemerintahan sebagai bagian dari mekanisme demokrasi. Peran penyeimbang memungkinkan partai menyampaikan kritik, melakukan pengawasan terhadap kebijakan, serta memastikan proses pengambilan keputusan publik tetap terbuka untuk diuji.

“Sedangkan posisi PDI Perjuangan tetap berada di luar pemerintahan, menjadi politik penyeimbang, menjaga mekanisme checks and balances dalam demokrasi kita,” katanya.

Checks and balances merupakan prinsip saling mengawasi dan mengimbangi dalam kehidupan bernegara. Prinsip ini diperlukan agar kekuasaan tetap berjalan dengan pengawasan, sementara aspirasi masyarakat mempunyai ruang untuk disampaikan melalui lembaga dan kekuatan politik yang ada.

Karena itu, isu Budi Gunawan Jadi Wantimpres PDIP perlu dipahami secara proporsional. PDIP menghormati keputusan presiden dalam memilih anggota Wantimpres, tetapi tetap menegaskan bahwa pengangkatan tersebut tidak berkaitan dengan status Budi Gunawan sebagai kader partai. Menurut PDIP, dasar pertimbangan pengangkatan itu terletak pada kompetensi dan pengalaman Budi Gunawan di bidang keamanan serta pemerintahan.

FAQ Budi Gunawan Jadi Wantimpres

Apakah Budi Gunawan merupakan kader PDIP?

Tidak. PDIP melalui Guntur Romli menyatakan Budi Gunawan bukan anggota PDI Perjuangan dan tidak memiliki KTA PDIP.

Siapa yang mengangkat Budi Gunawan sebagai anggota Wantimpres?

Budi Gunawan diangkat oleh Presiden Prabowo Subianto. PDIP menyebut penunjukan anggota Wantimpres merupakan hak prerogatif presiden.

Kapan Budi Gunawan dilantik sebagai Wantimpres?

Budi Gunawan dilantik di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 2 Oktober 2026, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026.

Bagaimana posisi PDIP terhadap pemerintahan?

PDIP menyatakan tetap berada di luar pemerintahan sebagai kekuatan penyeimbang untuk menjaga mekanisme checks and balances dalam demokrasi.

Related Reading