AMP
eksplorasiindonesia.com
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Brigpol IGWT Diperiksa Propam Buntut Dugaan Jual Beli Senpi ke Pelatih MMA

Published · Updated · By James Jones - eksplorasiindonesia.com

Foto : James Jones - eksplorasiindonesia.com

Propam Polres Gianyar Periksa Brigpol IGWT Terkait Dugaan Transaksi Senjata Api Ilegal

Eksplorasiindonesia.com – Seorang anggota Satnarkoba Polres Gianyar berinisial Brigpol IGWT kini berada dalam pengawasan ketat Propam Polres Gianyar. Pemeriksaan internal dilakukan menyusul dugaan transaksi senjata api ilegal yang turut menjadi sorotan setelah beredar luas di media sosial.

Brigpol IGWT diduga menjual satu pucuk senjata api jenis Makarov Baikal kepada seorang pelatih Mixed Martial Arts (MMA) berinisial ARMP. Senjata tersebut disebut berpindah tangan dengan nilai transaksi Rp30 juta dan diduga diserahkan pada akhir 2025 di rumah ARMP.

Pemeriksaan Etik dan Disiplin Berjalan

Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda Gusti Ngurah Suardita, menyatakan penanganan di lingkungan internal kepolisian telah dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan. Selain pemeriksaan atas dugaan peristiwa tersebut, Brigpol IGWT juga ditempatkan dalam pengawasan Propam.

“Secara internal, Si Propam Polres Gianyar juga bergerak melakukan pemeriksaan etik dan disiplin. Saat ini, Brigpol IGWT ditempatkan di bawah pengawasan ketat Propam Polres Gianyar,” katanya, Senin (28/9/2026).

Langkah ini mencakup pendalaman terhadap aspek etik serta kedisiplinan anggota. Kepolisian menegaskan tidak akan memberikan perlindungan kepada personel yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran hukum, termasuk perkara kepemilikan maupun perdagangan senjata api tanpa izin.

Pemeriksaan terhadap Brigpol IGWT juga menjadi bagian dari upaya untuk memperjelas rangkaian dugaan transaksi, mulai dari waktu penyerahan, pihak-pihak yang terlibat, hingga asal senjata dan peluru yang ditemukan petugas.

Terungkap Saat Pengembangan Kasus Narkotika

Dugaan keterlibatan oknum anggota polisi ini muncul dalam pengungkapan kasus narkotika oleh Satresnarkoba Polresta Denpasar. Dalam perkara tersebut, aparat mengamankan ARMP, seorang pelatih bela diri MMA.

Penggeledahan di rumah ARMP di Denpasar kemudian menemukan sejumlah barang yang berkaitan dengan senjata. Petugas mengamankan beberapa senjata api, airsoft gun, serta amunisi dengan ukuran kaliber yang beragam.

Salah satu benda yang disita berupa pistol Makarov Baikal berwarna perak atau silver. Senjata itu ditemukan bersama lima butir peluru kaliber 32 ACP. Temuan tersebut menjadi salah satu fokus penyidik dalam pengembangan perkara.

Saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Denpasar, ARMP mengaku memperoleh Makarov Baikal itu dari Brigpol IGWT. Nilai pembeliannya disebut mencapai Rp30 juta.

Pengakuan tersebut mendorong penyidik memanggil serta memeriksa Brigpol IGWT. Pemeriksaan dilakukan untuk menguji keterangan yang disampaikan ARMP dan mengurai dugaan peredaran senjata api ilegal secara menyeluruh.

Asal Senjata dan Amunisi Didalami

Fokus penyidikan tidak berhenti pada dugaan jual beli antara Brigpol IGWT dan ARMP. Petugas juga menelusuri dari mana senjata Makarov Baikal beserta amunisinya berasal sebelum akhirnya berada di tangan pelatih MMA tersebut.

Penelusuran asal-usul senjata dan peluru penting dilakukan karena kepemilikan senjata api berada dalam pengawasan ketat. Kejelasan rantai penguasaan barang bukti dibutuhkan untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran lain yang berkaitan dengan penyimpanan, distribusi, atau penggunaan senjata tersebut.

Barang bukti yang ditemukan di rumah ARMP pun menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan. Selain Makarov Baikal dan lima amunisi kaliber 32 ACP, keberadaan senjata lain, airsoft gun, serta amunisi dengan berbagai kaliber terus diperiksa dalam kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

Penyidikan atas kasus ini berjalan bersamaan dengan proses pengawasan internal terhadap Brigpol IGWT. Dua jalur tersebut memiliki fungsi berbeda: penyidik mendalami unsur dugaan tindak pidana, sementara Propam menangani kemungkinan pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian dari sisi etik dan disiplin.

Komitmen Penegakan Hukum

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan dugaan peredaran senjata api dan nama seorang anggota kepolisian. Penanganan terbuka serta pemeriksaan yang menyeluruh menjadi penting untuk memastikan seluruh fakta dapat diuji secara hukum.

Kepolisian telah menyampaikan sikap bahwa anggota yang terbukti melanggar tidak akan ditutupi. Penegasan tersebut mencakup dugaan tindak pidana terkait penguasaan dan perdagangan senjata api ilegal, sekaligus pelanggaran terhadap aturan internal institusi.

Untuk saat ini, Brigpol IGWT masih menjalani pengawasan dan pemeriksaan. Sementara itu, penyidik Polresta Denpasar terus mendalami keterangan ARMP, barang bukti yang disita dari kediamannya, serta jejak asal senjata dan amunisi yang ditemukan.

Perkembangan hasil pemeriksaan akan menentukan langkah hukum dan tindakan internal berikutnya. Seluruh pihak yang terkait masih harus melalui proses pendalaman sebelum ada penetapan kesimpulan atas dugaan transaksi senjata api tersebut.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Brigpol IGWT Diperiksa Propam Buntut Dugaan?

Brigpol IGWT Diperiksa Propam Buntut Dugaan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Brigpol IGWT Diperiksa Propam Buntut Dugaan matter?

Brigpol IGWT Diperiksa Propam Buntut Dugaan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.