AMP
eksplorasiindonesia.com
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Jule Ngaku Sudah Pakai Vape Narkoba 3 Minggu

Published · Updated · By James Jones - eksplorasiindonesia.com

Foto : James Jones - eksplorasiindonesia.com

Jule Ngaku Sudah Pakai Vape Narkoba Selama Tiga Minggu

Eksplorasiindonesia.com – Jule Ngaku Sudah Pakai Vape yang mengandung narkoba selama kurang lebih tiga minggu sebelum diamankan polisi. Selebgram bernama Julia Prastini atau Jule itu menyampaikan pengakuan tersebut dalam pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika yang sedang ditangani Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Jule diamankan pada Senin, 14 September 2026, di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat. Hingga kini, perkara tersebut masih dalam tahap penanganan kepolisian. Karena proses hukum belum selesai, informasi mengenai kasus ini perlu dipahami sebagai bagian dari dugaan yang masih didalami oleh penyidik.

Pengakuan Jule kepada Penyidik

Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu membenarkan adanya keterangan dari Jule mengenai durasi penggunaan vape tersebut. Berdasarkan penjelasan yang disampaikan aparat, pemakaian vape mengandung narkoba itu disebut telah berlangsung selama sekitar tiga pekan.

“Kurang lebih tiga mingguan lah (konsumsi vape narkoba),” kata Michael, Sabtu (19/9/2026).

Pengakuan Jule Ngaku Sudah Pakai Vape menjadi salah satu keterangan yang didalami dalam perkara ini. Fokus pemeriksaan bukan hanya pada perangkat vape, melainkan juga pada kandungan yang diduga digunakan melalui perangkat tersebut serta rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika.

Vape umumnya dikenal sebagai perangkat rokok elektronik yang menghasilkan uap dari cairan tertentu. Namun, dalam perkara narkotika, perangkat seperti ini dapat menjadi perhatian penyidik apabila diduga digunakan untuk mengonsumsi zat terlarang. Oleh sebab itu, jenis kandungan dan tujuan penggunaannya menjadi bagian penting dalam pendalaman kasus.

Alasan Stres yang Disebut Jule

Selain mengungkap durasi penggunaan, Michael juga menjelaskan bahwa Jule menyebut stres sebagai alasan di balik tindakannya. Keterangan tersebut disampaikan Jule kepada penyidik saat menjalani pemeriksaan.

“Kalau bilangnya sih ya stres, ga tau stres apa, mungkin pribadi,” kata Michael.

Pernyataan mengenai stres itu merupakan keterangan personal yang masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan. Tekanan pribadi memang dapat menjadi persoalan serius bagi seseorang, tetapi dugaan penyalahgunaan narkotika tetap ditangani berdasarkan prosedur hukum yang berlaku.

Kasus Jule Ngaku Sudah Pakai Vape juga mengingatkan publik agar tidak menyederhanakan perkara yang sedang berjalan. Penjelasan dari pihak yang diperiksa, hasil pendalaman polisi, serta rilis resmi aparat perlu ditempatkan dalam konteks yang tepat sebelum menarik kesimpulan.

Diamankan di Apartemen Jakarta Barat

Sebelum keterangan mengenai penggunaan selama tiga minggu disampaikan, polisi telah mengonfirmasi adanya perkara yang melibatkan seorang selebgram. Jule diamankan di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat pada 14 September 2026.

Kasi Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ipda Ade Mona Prihatna membenarkan bahwa institusinya sedang menangani perkara tersebut. Pada saat itu, pihak kepolisian meminta waktu untuk menyampaikan keterangan resmi mengenai perkembangan penanganan kasus.

“Baik, dapat kami sampaikan bahwa memang saat ini Polresta Bandara sedang menangani perkara salah satu selebgram, dan mohon waktu untuk rilis resminya hari ini ya,” kata Ade.

Konfirmasi tersebut menegaskan bahwa perkara Jule berada dalam penanganan Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Informasi yang telah disampaikan aparat mencakup lokasi pengamanan, dugaan penyalahgunaan narkotika, pengakuan penggunaan vape selama sekitar tiga minggu, serta alasan stres yang disebut Jule.

Proses Hukum Masih Berlangsung

Penanganan perkara narkotika memerlukan pemeriksaan terhadap keterangan pihak yang diamankan dan fakta-fakta lain yang relevan. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi dasar bagi aparat untuk menjelaskan perkembangan perkara secara resmi.

Dalam kasus ini, Jule Ngaku Sudah Pakai Vape mengandung narkoba selama kurang lebih tiga minggu. Namun, publik tetap perlu menunggu informasi lanjutan dari kepolisian mengenai hasil pendalaman dan proses hukum yang berjalan.

Perkara ini juga menjadi pengingat bahwa istilah vape tidak selalu berkaitan dengan penggunaan rokok elektronik biasa. Ketika sebuah perangkat diduga dipakai sebagai sarana konsumsi zat terlarang, perhatian hukum akan berfokus pada kandungan yang digunakan dan unsur-unsur yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana.

FAQ

Berapa lama Jule disebut menggunakan vape mengandung narkoba?

Berdasarkan keterangan AKP Michael Kharisma Tandayu, Jule mengaku menggunakan vape tersebut selama kurang lebih tiga minggu.

Kapan dan di mana Jule diamankan?

Jule diamankan pada Senin, 14 September 2026, di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat.

Siapa yang menangani perkara Jule?

Perkara dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan Jule ditangani oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Apa alasan yang disebut Jule kepada polisi?

Menurut keterangan yang disampaikan polisi, Jule menyebut sedang mengalami stres. Alasan tersebut masih merupakan keterangan dalam proses pemeriksaan yang berlangsung.

Related Reading